Mengulas Tentang Teori-Teori Politik Klasik

Teori Politik memiliki dua makna, makna pertama menunjukkan teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pembentukan masyarakat yang ideal. Makna keduanya menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan. (Wikipedia)

Istilah teori politik sendiri terdiri dari dua suku kata yakni Teori yang dipahami sebagai cara atau model kerangka pikiran ataupun pendapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai ungkapan mengenai suatu peristiwa dan kata Politik yang berasal dari bahasa Yunani Polis atau Negara.

Politik juga memiliki pengertian diantaranya adalah proses pembagian kekuasaan dalam masyarakat sebagai perwujudan proses pembuatan keputusan khususnya dalam negara, dan masih banyak pengertian politik lainnya.

Adapun teori politik sendiri terbagi juga dari berbagai zaman, berikut uaian Teori-teori Politik zaman klasik:

1. Teori Politik Socrates


Socrates adalah seorang yang dikenal sebagai Filsuf yang memiliki kepribadian lain yaitu seorang Teoritikus Politik yang memiliki sikap jujur, adil dan rasional dalam kehidupan masyarakat dan merupakan seorang pengembang teori politik yang radikal. Maka atas dasar keinginan dan kecenderungan politiknya yang konsisten serta radikal itulah yang kemudian mengantarkan dirinya pada hukuman mati dengan meminum racun.

Pemikiran politik Socrates berawal di Yunani kuno, khususnya kota Athena. Pikiran Socrates secara sistematis menyelidiki watak dan jalannya institusi politik. Dalam catatan sejarah tertulis bahwa kemunculan suatu pola Konsepsi Sosial Politik yang mendasar yang ada dalam warisan kebudayaan dan intelektual barat muncul pada era Socrates, yakni kehadiran ide Demokrasi dan problem-problem manusia dan negara.

Doktrin politik Socrates adalah 'Kebijakan adalah Pengetahuan' dimana ini merupakan dasar bagi pemikiran politiknya. dengan metode Maieutika-nya Socrates mengembangkan metode induksi dan definisi serta memaparkan etika yang berintikan pengertian budi tentang kehidupan dan pengetahuan yang luas, sehingga pada akhirnya menumbuhkan rasa rasionalisme sebagai wujud teori politiknya.

2. Teori Politik Plato


Plato adalah seorang filsuf Yunani pengembang Filsafat Politik sebagai cerminan teori politiknya. Dalam pengembangannya Plato mengungkapkan keberadaan manusia di dunia terdiri dari tiga bagian yakni, Akal atau Pikiran, Semangat atau Keberanian dan Nafsu atau Keinginan berkuasa.

Lihat Juga :


Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Masyarakat Umum

Pengertian Dinasti Politik dan Dampak Buruknya

Terlebih menurut Plato, tujuan hidup manusia dalam kehidupan adalah kesenangam dan kebahagiaan. Maka manusia harus berusaha meraih kesenangan dan kebahagiaan hidup tersebut, namun menurutnya, hal tersebut bukanlah pemuasan hawa nafsu selama hidup di dunia inderawi tetapi kesenangan dan kebahagiaan hidup tersebut harus dilihat juga dalam dunia idea

Dalam hal ini, sebagaimana pemikiran Plato tentang dunia idea, dunia yang sesungguhnya bagi Plato adalah dunia idea, maka kebaikan dan kesenangan tertinggi adanya di dunia idea, sebaliknya segala sesuatu yang ada di dunia inderawi hanyalah merupakan realitas bayangan dari dunia yang sesungguhnya yakni dunia Idea. Oleh karena itu Plato meyakini bahwa suatu negara akan tercipta idealitasnya ketika dimana semua rakyatnya bahagia manakala negara tersebut memiliki seorang pemimpin yang telah mencapai tingkat kebijaksanaan tertinggi yakni Filsuf.

3. Teori Politik Aristoteles


Menurut Aristoteles, manusia adalah Makhluk "binatang" Politik atau Zoon Poticon. Dalam hal ini teori politik Aristoteles mengacu langsung pada masyarakat itu sendiri, karena dari itu Aristoteles menekankan pemikiran politiknya pada hubungan sosial dalam masyarakat atau negara sehingga masyarakat memahami budi, dan menjalankan fungsinya secara individu maupun sosial.

Menurut Aristoteles asal muasal terbentuk karena berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis, negara atau kota. Dan memiliki tujuan negara yang harus disesuaikan dengan keinginan warga negara yang merupakan kebaikan tertinggi. Serta bentuk pemerintahan dalam suatu negara menurut Aristoteles diklasifikasikan masing-masing menjadi tiga bentuk pemerintahan yang baik dan bentuk pemerintahan yang buruk.

Aristoteles juga berpendapat bahwa sumbu kekuasaan tertinggi dalam negara yaitu hukum, oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.

Teori Politik

Demikianlah uraian dari teori-teori politik yang muncul di zaman klasik. Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel