5 Jenis Negara Menurut Filsuf Muslim Al-Farabi

Al Farabi memiliki nama lengkap Abu Nash Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkas Ibn Auzalagh adalah seorang filsuf Islam yang memiliki pemikiran tentang Politik Islam. Al Farabi lahir di Farad pada tahun 870 Masehi dan meninggal dunia di Damaskus pada tahun 950 Masehi tepatnya di usia 80 tahun.

Pada masa mudanya, Al Farabi merupakan seorang pemuda yang senang dan giat belajar. Al Farabi pernah belajar bahasa Arab di Baghdad dan belajar tentang logika pada seorang gurunya yang bernama Abu Al-basyar Matta Ibn Yunus dan juga pernah belajar filsafat kepada seorang ahli filsafat yang bernama Yuhana Ibn Khailan.

Al Farabi Ketika selesai dari aktivitas berkelananys untuk mencari ilmu, beliau tertarik dengan kajian tentang ilmu siyasah atau politik yang kemudian memicunya untuk mengemukakan salah satu pemikirannya tentang politik Islam terkhusus pemerintahan, dimana seorang Al Farabi membagi beberapa jenis-jenis negara sebagaimana berikut:

1. Negara Utama (Al Madinah Al Fadhilah)


Al-Farabi mengatakan utama adalah negara yang tidak harus negara adidaya, baginya negara utama yaitu negara yang penduduknya berada dalam kesenangan dan kebahagiaan. Negara yang seperti demikian adalah negara yang dipimpin oleh seorang nabi dan kemudian dilanjutkan oleh para filosof. Kenapa demikian, sebab bagi Al Farabi pemimpin itulah orang yang bisa mengejar hikmah dan harus bisa mengajarkan hikmah, dengan begitu tangan dan idenya mempunyai kecepatan yang sama dalam menjalankan negara.

Pemikiran ini sebagiannya sejalan dengan pernyataan seorang Plato dalam karya Republiknya yang menyatakan satu-satunya orang yang berhak menduduki jabatan pemimpin adalah filosof. Bukan dari Militer, bukan dari Tukang kayu, bukan dari pedagang bahkan bukan dari Rohaniawan.

2. Negara Bodoh (Al Madinah Al Jahilah)


Negara Bodoh atau negara orang-orang bodoh ialah negara yang dimana penduduknya tidak mengenal kebahagiaan. Dimana tampilan dari negara ini begitu kacau, jelek segala pengaturan dan semua orang-orang meninggikan diri dan saling menjatuhkan satu sama lainnya.

3. Negara Fasik (Al Madinah Al Fasiqah)


Negara Fasik atau negaranya orang-orang fasik adalah negara yang sebenarnya penduduk didalamnya mengenal bahagia, akan tetapi tingkah laku mereka sama dengan perilaku negara orang-orang bodoh diatas. Negara ini sesungguhnya telah memiliki sebagian komponen kebutuhan untuk dapat disebut negara utama namun sebagian masih dari penduduknya masih saling menjatuhkan karena tidak sama kelompoknya.

4. Negara Sesat (Al Madinah Al Dhallah)


Kenapa dikatakan negara sesat, sebab di negara ini pemimpinnya mengklaim mendapatkan wahyu. Dengan pendirian seperti itu, pemimpinnya kemudian membohongi orang banyak dari perkataan dan dari perbuatannya.

Maka dapat diasumsikan bahwa ketika pemimpin disuatu negara gemar menipu, negara itu akan memiliki sistem yang keliru dan kacau. Negara seperti ini yang dikatakan sebagai negara sesat.

5. Negara yang Berubah-ubah(Al Madinah Al Mutabaddilah)


Negara yang berubah-ubah sebenarnya adalah negara yang memiliki pemikiran dan pemahaman serta kebahagiaan seperti negara utama, hanya sayangnya negara ini mengalami kerusakan dan kemorosotan seperti negara-negara orang bodoh.

Dapat kita katakan bahwa jenis dari negara ini adalah negara yang gagal menjaga konsistensinya dalam mengelola negaranya, kerusakan yang dialami bukanlah hanya disebabkan oleh faktor eksternal namun lebih kepada faktor internal negaranya. 

Lihat Juga :


Pengertian Fundamentalisme Keagamaan Dalam Negara

2 Tokoh Teori Pembagian Kekuasaan Negara

Menurut Al Farabi bahwasanya bagian-bagian suatu negara sangatlah begitu erat satu sama lainnya serta saling bekerjasama laksana anggota tubuh. Dimana salah satu anggota tubuh mengalami kesakitan, maka secara otomatis anggota tubuh lain ikut merasakannya dan setiap anggota tubuh mempunyai fungsi yang berbeda-beda dengan kekuatan serta tingkatan kegunaan yang tidak sama.

Keseluruhan dari anggota tubuh yang beragama di pimpin oleh salah satu anggota tubuh yang paling dominan yaitu, hati dan atau akal. Hati sendiri merupakan salah satu anggota baik dan sempurna.

Maka dengan demikian setiap upaya mempertahankan dan memajukan suatu negara, haruslah disertai dengan kerjasama dan seyogyanya membangun hubungan kemitraan antara penduduk dan negara. 

Jenis Negara Menurut Filsuf Muslim Al-Farabi

Demikianlah penjelasan singkat tentang pemikiran seorang filsuf Islam Al-Farabi terkhusus terkait negara yang dibagi oleh Al Farabi menjadi empat Jenis-Jenis negara seperti yang tertulis diatas. Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel