Negara dan Agama Dalam Pandangan Teokrasi

Teokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana prinsip-prinsip ilahi memegang peran utama dalam sistem ketatanegaraan. Kata Teokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu 'Theokratia' yang memiliki arti (theos artinya Tuhan) dan (kratein artinya memerintah).

Maka kata Teokrasi dapat dipahami sebagai sistem pemerintahan yang menjunjung dan berpedoman pada prinsip ilahi.

Paham Teokrasi berpendapat bahwa hubungan antara negara dengan agama tidaklah dapat dipisahkan karena negara menyatu dengan agama. Dan dalam pemerintahan paham Teokrasi sendiri dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan. Demikian juga dengan aspek-aspek kehidupan dalam masyarakat, negara dan bangsa haruslah didasari atas aturan-aturan Tuhan. Dengan kenyataan demikianlah agama menguasai masyarakat dan politik.

Dalam prakteknya, bentuk kenegaraan dari Teokrasi terbagi menjadi dua bentuk negara yang dikenal dengan Negara Teokrasi langsung dan negara Teokrasi tidak langsung. Berikut penjelasannya:

1. Negara Teokrasi langsung

Pada sistem negara Teokrasi langsung, sebuah kekuasaan yang ada dalam negara tersebut merupakan otoritas Tuhan. Adanya sebuah negara di dunia ini merupakan kehendak Tuhan dan yang memerintah adalah Tuhan. Sebagai contoh dalam perang dunia II, dimana rakyat Jepang rela mati dalam perang demi seorang kaisarnya, sebab menurut kepercayaan rakyat Jepang, kaisar adalah sebagai anak Tuhan.

Menurut Kusnadi 1995. 'doktrin-doktrin dan ajaran-ajaran dalam negara Teokrasi langsung, sebagai upaya untuk memperkuat dan meyakinkan rakyat terhadap kekuasaan Tuhan dalam negara'. Maka dalam sistem negara yang demikian agama menyatu dengan negara dan seluruh sistem negara dan norma-norma negara merupakan otoritas langsung dari Tuhan melalui Wahyu.

2. Negara Teokrasi tidak langsung

Negara Teokrasi tidak langsung merupakan kebalikan dari negara Teokrasi langsung sebab bukan hanya Tuhan sendiri yang memerintah dalam negara, melainkan Raja atau kepala negara yang memerintah negara atas nama Tuhan. Raja dan Kepala negara memerintah negara atas kehendak Tuhan, dengan maksud kekuasaan dalam negara merupakan sebuah karunia dari Tuhan.

Dalam sejarah kenegaraan dunia misalnya kerajaan Belanda yang dimana seorang Raja mengemban tugas suci (mission sacre) yang diberikan oleh Tuhan, yaitu memakmurkan rakyatnya. Pemahaman politik seperti inilah yang kemudian diterapkan kepada wilayah jajahannya, salah satunya di Indonesia yang dikenal dengan Politik Etis (Ethische Politik).

Maka dapat dipahami dalam sistem negara Teokrasi tidak langsung, negara hanya bersifat menjalankan amanat dari Tuhan dengan kata lain kekuasaan yang dimiliki raja atau kepala negara hanya merupakan kekuasaan yang berasal dari Tuhan. Demikian juga norma-norma dalam negara Teokrasi tidak langsung juga dirumuskan berdasarkan firman Tuhan.

Demikianlah Negara dan Agama dalam pandangan Theokrasi, dimana firman Tuhan mengatur norma-norma kehidupan dan Tuhan memiliki otoritas atas kekuasaan negara dengan firman-firmannya yang menyatuh dengan Negara. 

Negara dan Agama Dalam Pandangan Teokrasi

Adapun negara-negara di dunia sekarang yang masih menganut paham Teokrasi seperti. Negara Vatikan dengan Teokrasi Kristen, Tibet dengan Teokrasi Buddha dan yang terakhir ialah Republik Islam Iran dengan Teokrasi Islam.

Awin Buton

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel