Dinamika Kaum Wanita dalam Dunia Politik Indonesia

Partai politik sebagai sebuah wadah yang mengelompokkan beberapa orang dengan tujuan bersama, dan juga merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi. Tentunya menerima semua orang untuk dapat berkecimpung didalamnya, termasuk juga bagi kaum wanita yang ingin berkiprah dalam bidang politik.

Di negara Indonesia, kehadiran kaum wanita secara umum dalam bidang politik menampilkan presentasi yang rendah pada tingkatan pengambilan keputusan, baik struktur pemerintahan di legislatif, eksekutif dan yudikatif, termasuk keberadaan wanita di partai politik dalam konteks jumlah dan partisipasinya.

Di ranah institusi politik pada sebagian umumnya tidak memiliki komitmen yang kuat pada pemberdayaan perempuan, misalnya dalam pengajuan bakal calon legislatif, acapkali hanya semata untuk memenuhi syarat administrasi dalam pemilu, ditambah sebagian besar perekrutan anggota dan kaderisasi partai, wanita tetap masih menjadi pilihan kedua bagi partai politik.

Kenyataan ini yang menjadi pertanyaan besar diberapa dekade belakangan hingga akhir-akhir ini. Apakah semua itu terjadi karena berkaitan dengan kualitas pengetahuan kaum wanita, akses politik atau aturan hukum yang membuat posisi kaum wanita seakan termarjinalkan dalam dunia politik? dan jika ditilik dari aspek historis, partisipasi kaum wanita di bidang politikpun selama ini terkesan hanya memainkan peran sekunder atau hanya sekedar pemanis dan pelengkap.

Jikalau dikatakan dari segi regulasi dan akses politik, saya pikir tidak begitu kuat untuk dijadikan alasan, sebab jauh sebelumnya telah diberlakukan aturan tentang kewajiban kuota 30 persen bagi caleg wanita pascareformasi, tepatnya di UU No 12 tahun 2003, tentang pemilihan umum dan UU No 2 tahun 2008 yang mengamanahkan Partai Politik untuk menyertakan keterwakilan wanita minimal 30 persen dalam pendirian maupun kepengurusan ditingkat pusat.

Menurut saya, jika dikatakan kurangnya partisipasi politik wanita akibat kualitas atau rendah pengetahuan wanita di bidang politik, sungguh kuranglah begitu tepat. Sebab telah banyak wanita yang memutuskan ikut berpartisipasi dalam beberapa kali kontestasi politik "artinya mereka telah siap", namun sayangnya masih banyak yang tidak berhasil "terpilih". 

Maka dengan itu, bagi saya hal ini bukan karena faktor tidak berkualitas, melainkan faktor stigma sosial yang telah mengkristal di masyarakat Indonesia. dimana dari kecenderungan berpikir masyarakat Indonesia yang patriarkis dan agamais sehingga menghasilkan pandangan bahwa wanita hanyalah sebagai manusia kelas dua dalam tatanan sosial setelah kaum lelaki, atau wanita hanya cocok beraktivitas di wilayah domestik "rumah tangga". Maka dengan begitu secara otomatis angka keterpilihan wanita didalam kontestasi politik sangatlah rendah.

Terlebih menurut saya, rendahnya partisipasi wanita dalam bidang politik dikarenakan oleh wanita itu sendiri. Dimana wanita cenderung mencari atau memilih pekerjaan yang memiliki jam kerja pasti dan dapat diatur pekerjaan publik dan pekerjaan domestik. Akibatnya kaum wanita selalu berfikir dua kali untuk aktif berkiprah di dunia politik yang secara khusus memiliki jam kerja tidak pasti. dimana aktivitas seperti rapat-rapat, kegiatan partai seringkali dilaksanakan pada sore hari, malam hari atau bisa seharian penuh.

Pendapat ini sejalan dengan perkataan Siti Musdah Mulia (2010), yang mengatakan bahwa 'Rendahnya partisipasi politik wanita juga dilatarbelakangi oleh adanya pemahaman dikotomistik tentang ruang publik dan ruang domestik'.

Lihat Juga :

Pentingkah Teori Politik dalam Realita Politik ?


Pentingnya Pendidikan Politik Untuk Masyarakat Umum
  
Selebihnya atas dasar itu, hasil statistik dari Scholastica Gerintya tahun 2017, menunjukkan bahwa di level Asian Indonesia menempati posisi keenam terkait keterwakilan perempuan di parlemen sementara di level dunia internasional, posisi Indonesia berada di peringkat ke 89 dari 168 negara, jauh di bawah Afganistan, Vietnam, Timor Leste dan Pakistan. 

Politik Wanita Indonesia

Namun tentu usaha dan dorongan dalam keikutsertaan kaum wanita dalam kancah politik tanah air dan mendapatkan posisi sebagai pengatur kebijakan publik masih terus diupayakan. Semoga dapat semuanya dapat terealisasi. Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel