Keberadaan Partai Politik dan Tampilan Praktisnya
Partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan umum dan bersifat nasional. Partai politik biasanya dibentuk oleh sekelompok warga negara yang memiliki dasar kesamaan kehendak dan cita-cita.
Kehadiran partai politik merupakan suatu gambaran yang tidak dapat dipisahkan dalam tataran pemerintahan modern. Sebab partai politik dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan distribusi partisipasi politik terhadap masyarakat yang kompleks sekalipun. dimana semakin kompleks sebuah masyarakat, maka keberadaan partai politik sendiri sangat dibutuhkan sebagai penyalur aspirasi dan penampung aspirasi politik masyarakat. Tanpa partai politik, kepentingan dan partisipasi politik rakyat akan kurang tersalurkan.
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam perihal finansial, memiliki platform atau haluan politik tertentu dan mengusung kepentingan kelompok dalam urusan politik dan turut memberi sumbangsih pada perkembangan politik sebagai suprastruktur politik.
Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik, terbit tahun 2009. Menurutnya Partai Politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.
Terlebih tujuan utama partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan politik serta merebut kekuasaan politik dengan cara konstitusional demi merealisasikan program atau tujuannya, yang didalamnya terdapat salah satunya mengandung aspirasi yang berasal dari masyarakat. dan bagi negara penganut demokrasi seperti Indonesia, keberadaan dari partai politik merupakan hal yang lumrah karena partai politik merupakan salah satu pilar penting atau atribut dari sistem demokrasi itu sendiri.
Kehadiran partai politik merupakan suatu gambaran yang tidak dapat dipisahkan dalam tataran pemerintahan modern. Sebab partai politik dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan distribusi partisipasi politik terhadap masyarakat yang kompleks sekalipun. dimana semakin kompleks sebuah masyarakat, maka keberadaan partai politik sendiri sangat dibutuhkan sebagai penyalur aspirasi dan penampung aspirasi politik masyarakat. Tanpa partai politik, kepentingan dan partisipasi politik rakyat akan kurang tersalurkan.
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam perihal finansial, memiliki platform atau haluan politik tertentu dan mengusung kepentingan kelompok dalam urusan politik dan turut memberi sumbangsih pada perkembangan politik sebagai suprastruktur politik.
Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Miriam Budiarjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik, terbit tahun 2009. Menurutnya Partai Politik sebagai suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya memiliki orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.
Terlebih tujuan utama partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan politik serta merebut kekuasaan politik dengan cara konstitusional demi merealisasikan program atau tujuannya, yang didalamnya terdapat salah satunya mengandung aspirasi yang berasal dari masyarakat. dan bagi negara penganut demokrasi seperti Indonesia, keberadaan dari partai politik merupakan hal yang lumrah karena partai politik merupakan salah satu pilar penting atau atribut dari sistem demokrasi itu sendiri.
Walaupun tidak memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan publik secara langsung namun keberadaan partai politik tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab keberadaan partai politik, baik secara langsung maupun tidak langsung bisa mempengaruhi pemerintah selaku perumus utama kebijakan publik. Apalagi yang petugas pemerintah yang berasal partai politik tertentu pastinya partai politik memiliki pengaruh walaupun tidak secara totalitas.
Dalam kamus bahasa Indonesia yang menjadi salah satu rujukan mengartikan partai politik sebagai "perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu". Dan dalam Ilmu Sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja dan menawarkan ringkasan tujuan, harapan tertentu. dengan kata lain Ideologi politik sendiri, biasanya mengenai partai politik itu sendiri dan bagaimana mengelola kekuasaan dan bagaimana semestinya dilaksanakan kekuasaannya tersebut.
Adapun ideologi partai politik yang berkembang di Indonesia sebagian besar berideologi Pancasila, Nasionalis dan Islamis. Namun tidak sedikit yang memiliki corak yang berbeda dan dapat diakui berdasarkan bagaimana sejarah partai atau background pendirinya. Meskipun sebagian orang menganggap bahwa secara ideologis, partai politik di Indonesia telah dianggap sama pada tampilan praktis, dimana semuanya dapat terlihat pada koalisi silang partai "ideologi" di pemilihan umum tahun 2014 dan terakhir di tahun 2019 kemarin.
Dalam kamus bahasa Indonesia yang menjadi salah satu rujukan mengartikan partai politik sebagai "perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu". Dan dalam Ilmu Sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja dan menawarkan ringkasan tujuan, harapan tertentu. dengan kata lain Ideologi politik sendiri, biasanya mengenai partai politik itu sendiri dan bagaimana mengelola kekuasaan dan bagaimana semestinya dilaksanakan kekuasaannya tersebut.
Adapun ideologi partai politik yang berkembang di Indonesia sebagian besar berideologi Pancasila, Nasionalis dan Islamis. Namun tidak sedikit yang memiliki corak yang berbeda dan dapat diakui berdasarkan bagaimana sejarah partai atau background pendirinya. Meskipun sebagian orang menganggap bahwa secara ideologis, partai politik di Indonesia telah dianggap sama pada tampilan praktis, dimana semuanya dapat terlihat pada koalisi silang partai "ideologi" di pemilihan umum tahun 2014 dan terakhir di tahun 2019 kemarin.
Tentunya bagi sebagian pengamat politik akan mengatakan jika fenomena politik seperti ini terus berlanjut akan adanya dilematisasi dalam menentukan kejelasan arah politik negara kedepannya atau akan menimbulkan tumpang tindih kepentingan.
Keterbukaan partai pada hal yang tidak sejalan dengan ideologinya tentu dilandasi banyak faktor, salah satunya kebutuhan dukungan atau suara. Hal ini didukung pula oleh sistem kepartaian multipartai yang dianut Indonesia sehingga persaingan antara partai politik pasti menguat dan diberlakukan berbagai strategi agar keberadaan partai politiknya tetap eksis.
Keterbukaan partai pada hal yang tidak sejalan dengan ideologinya tentu dilandasi banyak faktor, salah satunya kebutuhan dukungan atau suara. Hal ini didukung pula oleh sistem kepartaian multipartai yang dianut Indonesia sehingga persaingan antara partai politik pasti menguat dan diberlakukan berbagai strategi agar keberadaan partai politiknya tetap eksis.
Namun lagi-lagi benturan diantara keduanya tak terelakkan dan acapkali menjadikan berbagai partai politik yang ada lebih cenderung mengedepankan kepentingan politik praktis sehingga nilai ideologis partai menjadi terabaikan. Hal ini tentu menghasilkan dampak yang fundamental dalam tubuh partai politik itu sendiri dan berpotensi pada kebijakan publik yang akan dihasilkan.
Demikianlah argumentasi yang datang dari pengalaman secara langsung ketika melihat realitas politik dalam tampilan partai politik dini hari. Terimakasih