Realita Hukum dan Opini Sahabat

Ini merupakan pertanyaan terakhir dari saya untuk sahabat saya, apakah sistem hukum Indonesia telah sempurna ? Apa anda sepakat dengan ungkapan Hukum tumpul keatas tapi tajam kebawah ?

Membicarakan sistem hukum Indonesia dan mempertanyakan kesempurnaannya, saya pikir akan terlalu kepedean melebelkan kata sempurna pada hukum Indonesia, pendapat saya, hukum Indonesia telah cukup untuk bisa menjadi alat pengadil untuk tindakan pidana bahkan telah cukup menjadi alat pencegahan tindakan pidana. Dalam pertanyaan ini, saya lebih memilih menggunakan kata 'cukup' ketimbang sempurna karena terkadang hukum berkembang sesuai kebutuhan suatu negara.

Hal yang sangat disayangkan adalah hukum ditegakkan sesuai kepentingan pribadi penegaknya "oknum" hingga kecukupan hukum dalam bentuk kepastian hukum tidak terlihat oleh kaca mata masyarakat dan hukum mengalami pembusukan dalam hati masyarakat. Masyarakat yang tidak percaya pada oknum penegak hukum mengakibatkan masyarakat juga menerjemahkan kegagalan hukum bersamaan dengan kesalahan penegak hukumnya.

Menurut saya, itu sikap yang alamiah karena sebagai respon atas kekecewaan masyarakat, namun perihal seperti ini jika dibiarkan sangatlah berbahaya bagi negara demokrasi, sebab di dalam negara demokrasi kepercayaan hukum dan kesadaran hukum sangat penting dalam menjalankan suatu negara.

Saya ingin mengutip perkataan Mantan Hakim Agung. Bapak Artidjo Alkostar, yang berkata " Apabila penegak hukum di suatu negara tidak bisa diciptakan maka kewibawaan negara tersebut pun runtuh ". Disampaikan didalam Vorum refleksi akhir tahun dengan tema Penegak Hukum: antara cinta dan fakta. Yogyakarta 2012.

Terkait ungkapan apakah hukum tumpul keatas dan tajam kebawah, saya sepakat ungkapan ini secara realita namun tidak dalam kacamata hukum itu sendiri, sebagai mahasiswa hukum yang memiliki pengetahuan yang masih sedikit dan juga sebagai masyarakat Indonesia terkadang muncul frasa pesimistis ketika melihat hukum dijalankan secara tidak adil, tetapi kembali lagi sebagai seorang yang belajar hukum, saya bertanggung jawab menjelaskan bahwa hukum tidaklah mengiyakan tindakan yang memberatkan satu sisi atau hukum pandang bulu karena semua orang sama di mata hukum.

Berdasarkan keadaan yang mengecewakan diatas, menurut saya kita telah mengetahui sumber masalah pada persoalan hukum di Indonesia, maka tentunya solusi yang harus menjadi prioritas saat ini. Solusinya apa?

Menurut saya masyarakat harus disadarkan kembali atau dibuat percaya lagi kepada hukum dengan kepastian hukum yang tidak pandang bulu dari segala aspek. Siapa yang harus berperan disini? Saya pikir kita semua punya kewajiban untuk sadar terhadap hukum, terkhusus penegak hukum yang merupakan cerminan dari hukum Indonesia itu sendiri. 

Lihat juga :


10 Asas-Asas Hukum serta Penjelasan dan Contohnya

4 Jenis Hukum yang Berlaku di Indonesia

Dan bagi saya kekurangan lainnya ialah ketidaktegasan penegak hukum, yang masih segan atau terlalu birokratis dalam menegakkan hukum kepada para pejabat publik yang memiliki kekuasaan. Maka dengan semua ini saya pikir harus ada sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah untuk bersama meluruskan alur hukum yang di miringkan oleh oknum penegak hukum selama ini. Saya berharap dengan sinergitas ini dapat meninggikan moralitas disisi penegak hukum dan kesadaran hukum disisi masyarakat demi tercapainya kolektivitas hukum dalam negara Indonesia. Terimakasih 

Realita Hukum dan Opini Sahabat

Demikianlah pendapat dari sahabat saya, terkait pertanyaan terakhir saya diatas. Kita harus melihat uraian ini bukanlah hanya sisi benar salahnya, tetapi harus melihat lebih jauh dari sekedar kata-perkata sebab ada ajakan kesadaran kolektif kepada kita untuk menjalankan dan melihat hukum sebagai sesuatu yang penting bagi kita dan sesuatu yang dibutuhkan bagi kelangsungan negara kesatuan republik Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel