Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Sula
Keputusan Menteri kelautan dan perikanan republik Indonesia Nomor 68/kepmen-kp/2020 Tentang Kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Sula dan perairan sekitarnya di provinsi Maluku Utara.
Dalam rangka melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta ekosistem Kepulauan Sula dan perairan sekitarnya di Provinsi Maluku Utara yang memiliki potensi perikanan dan adanya habitat penting seperti, terumbu karang, padang lamun, mangrove, sumber daya ikan ekonomis penting seperti kakap, kuwe gerong, napoleon, dan spesies dilindungi seperti penyu, maka perlu dilakukan perlindungan terhadap pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Sula dan perairan sekitarnya di Provinsi Maluku Utara.
Pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Sula dan perairan sekitarnya di Provinsi Maluku Utara memiliki keunikan alam dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan wisata pesisir dan pulau-pulau kecil yang berkelanjutan.
Menetapkan pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara.
Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara sebagaimana dimaksud diktum KESATU dikelola sebagai Taman Pesisir Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara.
Taman Pesisir Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara sebagaimana dimaksud diktum KEDUA dengan luas keseluruhan 120.723,88 (seratus dua puluh ribu tujuh ratus dua puluh tiga koma delapan delapan) Hektare yang meliputi Area I, II dan III.
Menetapkan pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya sebagai Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara.
Silahkan download Keputusan Menteri kelautan dan perikanan republik indonesia Nomor 68/kepmen-kp/2020 Tentang Kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil kepulauan sula dan perairan sekitarnya di provinsi maluku utara ( Download )