Pengumuman Lulus SKD CPNS Maluku Utara Tahun 2019/2020
Pengumuman Lulus SKD CPNS Tahun 2019 Maluku Utara - Bagi peserta seleksi CPNS pengadaan tahun 2019 yang kemarin telah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan mungkin masih penasaran atau harap-harap cemas apakah lulus tahapan SKD atau tidak, maka pada tanggal 22-23 tahun 2020 Panitia Seleksi Nasional CPNS telah mengumumkan hasil kelulusan tes SKD secara serentak yang dapat dilihat pada website instansi terkait dimana anda melamar.
Khususnya pengumuman lulus SKD CPNS Maluku Utara juga dapat anda lihat di website resmi BKD Maluku Utara.
Pada hasil pengumuman lulus SKD CPNS Maluku Utara anda akan melihat keterangan dengan istilah P/L, P, TL, TH, TMS, P1TL/19 dan P1/TL18, lihat penjelasan keterangannya di bawah ini.
Keterangan penggunaan istilah pada pengumuman lulus CPNS Maluku Utara tahun 2019 :
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
- [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
*catatan: Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD
Khususnya pengumuman lulus SKD CPNS Maluku Utara juga dapat anda lihat di website resmi BKD Maluku Utara.
Pada hasil pengumuman lulus SKD CPNS Maluku Utara anda akan melihat keterangan dengan istilah P/L, P, TL, TH, TMS, P1TL/19 dan P1/TL18, lihat penjelasan keterangannya di bawah ini.
Keterangan penggunaan istilah pada pengumuman lulus CPNS Maluku Utara tahun 2019 :
- P/L: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019 dan Berhak Mengikuti SKB
- P: Memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut PermenpanRB No 24 Tahun 2019
- TH: Tidak Hadir
- TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
- [P1TL/19]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2019
- [P1TL/18]: Peserta P1TL menggunakan nilai SKD Tahun 2018
*catatan: Huruf (I) pada keterangan P1TL menandakan peserta P1TL memilih untuk mengikuti ujian SKD
Pada hasil pengumuman kelulusan SKD CPNS tahun 2019 Maluku Utara, semua nama peserta yang mendaftar akan ditampilkan dengan keterangan-keterangan seperti di atas. Misalnya lulus dan lanjut ke tes SKB, lulus passing grade, tidak hadir dan sebagainya.
Silahkan download hasil Pengumuman Lulus SKD CPNS Tahun 2019 Maluku Utara ( Di Sini )