Populisme dan Gaya Politik Aktor Populis

Perkembangan Populisme berada pada sekitar abad 19 hingga sekarang, Populisme sendiri merupakan pendekatan politik yang digambarkan sebagai representasi dari suatu elite maupun kelompok atau Populisme secara sederhana dimaknai sebagai metode politik yang bertujuan untuk menarik dukungan dari masyarakat yang aspirasinya tidak diindahkan oleh pemerintah. Populisme memiliki banyak definisi, karena dengan makna yang berubah-ubah maka tak jarang sebagian besar politikus atau partai yang memperlihatkan dirinya sebagai Populis.

Begitu banyak orang yang merasa dirinya populis dalam dunia perpolitikan di Indonesia, walaupun demikian tidaklah dapat merepresentasikan akan hal tersebut. Karakter populis biasanya dikaitkan dengan jumlah dukungan yang diterima oleh seseorang dari satu kelompok maupun golongan masyarakat tertentu.

Di Indonesia sendiri, perkembangan dan pendekatan populisme dikaitkan dengan agama, agama di sini adalah agama Islam yang merupakan kelompok pemilih muslim. Adapun karakteristik seorang populis dalam Islam biasanya merupakan figur yang dilihat memiliki kedekatan dengan tokoh-tokoh agama Islam yang dicintai oleh masyarakat.

Pendekatan-pendekatan kampanye yang dipakai oleh aktor populis sendiri terbilang beragam salah satunya ialah dengan mendulang dukungan melalui media sosial dan dukungan rakyat yang diikatkan dengan erat dari Ijtima Ulama. Kemudian setelah semua itu tercapai para aktor populis dapat mobilisasi massa.

Pendekatan lain yang bisa dilihat adalah pemakaian narasi-narasi orang baik vs orang jahat, artinya aktor populis mengenalkan peran konflik dalam sebuah drama sehingga merangsang masyarakat demi mendulang perhatian serta membuat masyarakat terdorong untuk memeluk dan memilih dirinya.

Berkaitan dengan permainan politik berlatar belakang agama di Indonesia, yang secara langsung mengaitkan jumlah mayoritas dengan kepentingan politik bukanlah hal baru di Indonesia. Bangsa yang memiliki masyarakat muslim terbanyak di dunia ini pada awalnya telah terserang politik identitas yang salah satunya agama.

Tentunya, strategi seperti ini bukanlah sebuah kesalahan, banyak orang yang memandang pilihan berdasarkan latar belakang agama, Islam khususnya memandang ini adalah sebuah kesadaran akan pentingnya merubah tuntutan nasibnya yang terkadang tidak terealisasi. Ataupun sebuah permainan narasi-narasi dari aktor populis melalui media massa atau sosial.

Adapun sebagian orang memandang bahwa strategi ini sekaligus mematikan langkah dasar sebuah demokrasi bekerja, karena menilai bahwa pilihan seseorang tidak lagi berdasarkan kepentingan bersama namun telah kepada kepentingan kelompok atau individu, terutamanya hanya kepada kelompok Islam. Dan sisi lain menilai bahwa dalam perkara-perkara demokrasi (pemilu), maka itu sah-sah selama itu tidaklah bertentangan dengan hukum negara.

Berdasarkan dengan uraian itu. Menurut saya, para aktor populis tidaklah melanggar dalam kacamata hukum namun sayangnya telah melanggar esensi demokrasi yang bukan hanya mementingkan kemenangan kontestasi melainkan subtansi akhirnya adalah kepentingan atas nama rakyat. Artinya, mindset kita terkait pergelaran pemilu hanyalah mencari tempat untuk melegitimasi kepentingan pribadi atau kekuasaan, dan mengenai rakyat itu nomor dua, itu lah yang terjadi di Indonesia.


Terakhir, jika dilihat dengan seksama pola kerja aktor populis dan mindset kita masyarakat terkait pemilu telah sepenuhnya memenuhi kriteria politik pragmatis, oportunis dan unsubtansi. Terimakasih

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel