Sebuah Catatan Kuliah Tidak Langsung dari dr. Zakir Naik

Telah banyak video ceramah dan debat dr. Zakir Naik yang di posting di cannel-cannel youtube yang bisa diakses dan telah ditonton ribuan bahkan jutaan orang di berbagai belahan dunia, dan saya salah satu dari orang-orang tersebut.

Saya, biasanya memberi pengertian kuliah secara tidak langsung dalam aktivitas saya ketika menonton ceramah, pidato maupun debat tokoh-tokoh berpengaruh dalam lingkup nasional hingga internasional dari channel-channel youtube yang memposting video-video tersebut. Bukan bermaksud memformalkan aktivitas tersebut namun hanya ingin menseriusi apa yang ditonton dan apa yang ingin saya dalami.

Salah satunya pidato keislaman dari sosok dr. Zakir naik yang dikenal sebagai penceramah internasional asal India, yang seringkali dinilai selalu mengundang kontroversi dalam ruang-ruang keagamaan. Salah satunya ceramahnya yang saya nonton ialah ceramah yang membahas Kriteria berpakaian dalam pandangan agama Islam. Dimana ia menjelaskan bahwa dalam Islam sendiri terdapat kriteria -kriteria yang bukan saja mengatur cara berpakaian kaum wanita namun juga bagi kaum pria.

Pertama, bagi kaum pria dalam kriteria berpakaian secara umum ialah, tertutup dari pusar hingga lutut dan dari pusar hingga bahu. Artinya yang tertutup dianggap sebagai aurat kaum pria yang harus ditutupi sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan

Dan kedua untuk kaum wanita diwajibkan menutup seluruh tubuh mereka terkecuali muka dan telapak tangan. Ditambah syarat lainnya bagi kaum wanita yakni sebagai berikut

1. Tidak boleh terlalu ketat hingga terlihat bentuk atau lekukan tubuh.

2. Tidak boleh transparan atau tembus pandang

3. Tidak diperboleh menampilkan sifat-sifat glamor

4. Tidak boleh menyerupai pakaian orang yang tidak beriman (terbuka)

5. Tidak boleh memakai yg menyerupai lawan jenis (kaum pria).

dr. Zakir Naik, kemudian memperkuat kriteria-kriteria berpakaian dari kaum pria dan kaum wanita di atas dengan mengutip beberapa ayat-ayat Al Kitab yang dianut oleh Agama kristen sebagai berikut.

Pertama, Kitab ulangan 22;5 bible yang berbunyi. "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki janganlah mengenakan pakaian perempuan"

Kedua, Timotius 1 (2): 9, yang berbunyi.

"Perempuan hendaklah ia berdandan dengan pantas, sopan dan sederhana. Jangan memakai emas atau mutiara atau yang mahal-mahal.

Ketiga, Korintus 1 (11):5-6, yang berbunyi "Perempuan yang berdoa dengan kepala yang tidak bertudung, kepalanya haruslah dicukur".

Tak lupa dr. Zakir Naik juga membangun penguatan akan apa yang dikemukakan diatas dengan dalil-dalil dari agama Hindu yang termuat dalam Kitab-kitab yang menjadi pedoman penganut Agama Hindu. Yakni

Pertama, Rigveda buku Himne 85 Mantra 30 yang berbunyi. "Bahwa perempuan yg memakai pakaian laki2 dia adalah orang yang tidak senonoh".

Kedua, Rigveda buku 10 Himne 33 Mantra 19, yang berbunyi. "Brahma memerintahkan bahwa perempuan-perempuan haruslah menutup kepalanya.

Nah, jika melihat apa yang disampaikan dan dikuatkan oleh dr. Zakir Naik di atas maka menurut saya, dr. Zakir Naik telah berhasil menemukan dan membuka sebuah rahasia besar yang lama tersembunyi. Atau dengan kata lain dr. Zakir Naik telah membuktikan bahwa dalam perihal cara berpakaian yang baik menurut agama Islam secara langsung disetujui oleh agama-agama lain yang selalu terlihat berlawanan dalam ritual maupun doktrin selama ini.

dr. Zakir Naik

Catatan ini telah ditulis pada tahun 2017 ketika seorang dr. Zakir Naik menggetarkan dunia dengan ceramah-ceramahnya yang selalu dihadiri ribuan bahkan jutaan pendengar kala itu. Dan catatan ini pernah saya pakai sebagai materi ketika diembankan tanggung jawab untuk mengisi kajian-kajian keperempuanan di salah satu organisasi nasional mahasiswa (HMI) di tahun 2017 lalu. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel