Keberadaan Negara sebagai pembuktian Manusia adalah makhluk Sosial dan makhluk Politik

Dalam kehidupan manusia, manusia dikategorikan dengan peran sebagai makhluk sosial dan individu, namun sering kali manusia juga disebut makhluk politik, dimana dari kehidupannya sebagai makhluk sosial dan individu manusia mempunyai sifat tidak bisa hidup sendiri saja terus menerus. dan sebagai makhluk politik, manusia memiliki naluri untuk berkuasa. Maka dari itu, menurut Thomas Hobbes. "Pembentukan negara sangat diperlukan sebagai tempat berlindung bagi individu, kelompok dan masyarakat".

Keberadaan sistem kenegaraan sendiri telah ada sejak lama, seperti yang dikemukakan oleh para ahli negara seperti Aristoteles dan Plato yang berkata bahwa adanya Negara di mulai sekiranya 400 tahun sebelum masehi. Dan menurut Thomas Van Aquino, Hal ini disebabkan oleh dua hal yakni, manusia sebagai makhluk sosial dan manusia sebagai makhluk politik.

Terkait keberadaan sebagaimana pendapat diatas seyogyanya menimbulkan kesadaran kepada masyarakat untuk membuat mekanisme pembentukan negara yang mendapat pengakuan (legitimasi) dari masyarakat secara umum. Biasanya ketika berdiri suatu negara didasari dengan berbagai alasan, semisalnya upaya untuk melepaskan diri dan menjauh daripada penjajah atas diri suatu bangsa. Atau sebuah gerakan kontra legitimasi kekuasaan yang dinilai diktator seperti revolusi dari kekuasaan monarki.

Dan secara umum, berdirinya suatu negara dapat terjadi karena adanya beberapa unsur yang harus dipenuhi. Di antaranya ialah Wilayah, yang dimaksud wilayah adalah batas atas luas daratan, laut dan udara dari suatu bangsa. Dan unsur lain yakni, Penduduk. Penduduk sendiri adalah semua orang-orang yang berdomisili di suatu wilayah dan menyatakan kesepakatan dirinya untuk bersatu menjadi sebuah negara. Terakhir ialah Pemerintahan, dimana dalam upaya pembentukan suatu negara maka di haruskan membentuk sebuah sistem pemerintahan yang menjadi mekanisme atas berjalannya suatu negara.

Sekarang, hampir sebagian besar negara telah menemukan mekanisme yang dikenal demokrasi, dimana mekanisme ini dianggap yang terbaik untuk digunakan demi mempertahankan keberlangsungan suatu negara. Mekanisme yang demokratis dan universal bagi keberlangsungan sebuah negara ialah Pemilihan Umum (Pemilu). 

Dimana Pemilu dianggap sebagai wadah untuk mengumpulkan aspirasi atau sebagai wadah melakukan kontrak sosial dengan cara memberikan suara kepada orang yang di yakininya, guna melindungi kepentingan keseluruhan rakyat di dalam suatu negara.

Selanjutnya, negara dalam menjalani kehidupan bernegaranya tentu menghadapi berbagai masalah yang dapat menggoyahkan eksistensinya. Masalah-masalah yang ada, biasanya di pengaruhi faktor eksternal bahkan juga karena faktor internal. Semisalnya yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, dimana secara internal, Indonesia memiliki masalah ekonomi yang akut dan faktor eksternal ialah persoalan Pandemi Covid 19 yang mengglobal saat ini.


Selebihnya dalam upaya-upaya ini menunjukkan bahwa manusia memiliki keterbatasan akan menjalani hidup secara individu sehingga manusia membutuhkan sebuah wadah yang menyatukan persepsi sekaligus mengurus keperluan-keperluan bersama. Artinya hal ini sekaligus membuktikan bahwa manusia adalah makhluk sosial dan juga makhluk politik. Terima kasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel