Karya dan Pemikiran Filsuf John locke
John Locke merupakan filsuf yang lahir pada tahun 1632 di Wrington Inggris dan meninggal pada tahun 1704. John Locke merupakan salah satu tokoh penting Filsafat Politik dan tokoh utama Aliran Filsafat Empirisme.
Dalam hidupnya, Locke meraih gelar sarjana muda tahun 1646 di Universitas Oxford dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Hal ini sejalan dengan kebiasaan sejak remajanya yang sudah tertarik pada Ilmu pengetahuan, dan dibuktikan dengan usia 36 tahun terpilih menjadi anggota "Royal Society". Locke berteman baik dengan ahli kimia terkenal Robert Boyle dan hampir sepanjang hidupnya menjadi sahabat dari Isaac Newton.
Karya pertamanya yang membuat dirinya masyhur adalah An Es-say Concerning Human Understanding 1690. Buku yang mengulas persoalan sifat pemahaman manusia mengumpulkan, menata, mengklasifikasikan hingga membuat penilaian berdasarkan data yang diterima melalui indera. Dalam bukunya ini, Locke ingin meletakkan dasar pengetahuan manusia pada landasan ilmiah yang kokoh. Walaupun Locke telah membaca buku Descartes "Rasionalisme" dengan serius namun Locke tetap menolak Rasionalisme.
2 Tokoh Teori Pembagian Kekuasaan Negara
Selanjutnya Locke mengatakan pikiran ketika sejak lahir seperti lembaran kertas kosong atau yang disebutnya Tabula Rasa, yang menanti di tulis dengan dunia pengalaman, dengan kata lain semua pengetahuan manusia datang dari ide-ide yang disajikan dalam pikiran oleh dunia pengalaman.
Karya lain John Locke ialah Two Treatises On Civil Government 1689. Buku penting dalam sejarah ide-ide politik ini. Dituliskannya dengan berbentuk risalah. Risalah Pertama, mengkritik kekuasaan warisan monarki absolut dan hak-hak ilahi raja. Dan risalah kedua adalah yang memuat pendapat bahwa meskipun rakyat punya kewajiban untuk patuh terhadap penguasa, namun penguasa juga punya kewajiban terhadap rakyatnya. Dan bagi Locke satu-satunya Pemerintahan yang sah adalah pemerintahan atas persetujuan mereka yang diperintah.
Disisi lain John Locke juga mempertegas akan pemikirannya tentang filsafat politik dengan konsep negara liberal melalui idenya State of Nature.
Berangkat dari pemikiran liberal tersebut, John Locke mengemukakan teori naturalisme liberal terkait hak milik yang kemudian menjadi akar dari konsep kapitalisme. Dimana John Locke berpendapat bahwa, "Hak milik pribadi merupakan hak alam serta naluri yang hidup bersama perkembangan manusia. Dengan begitu tidak ada seorangpun yang mengingkari insting ini".
Konsep John Locke memang jelas lebih cenderung atau lebih mengutamakan kepada hak-hak asasi atas hidup dan kebebasan yang mendasari hidup tanpa intervensi pihak manapun termasuk juga negara.
Bagi John Locke hak milik pribadi adalah merupakan salah satu hak asasi atau salah satu kodrat, karena menurutnya tidak ada hasil alam yang memiliki nilai kecuali telah melalui sebuah proses atau campur tangan dari manusia.
Dalam hidupnya, Locke meraih gelar sarjana muda tahun 1646 di Universitas Oxford dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Hal ini sejalan dengan kebiasaan sejak remajanya yang sudah tertarik pada Ilmu pengetahuan, dan dibuktikan dengan usia 36 tahun terpilih menjadi anggota "Royal Society". Locke berteman baik dengan ahli kimia terkenal Robert Boyle dan hampir sepanjang hidupnya menjadi sahabat dari Isaac Newton.
Karya pertamanya yang membuat dirinya masyhur adalah An Es-say Concerning Human Understanding 1690. Buku yang mengulas persoalan sifat pemahaman manusia mengumpulkan, menata, mengklasifikasikan hingga membuat penilaian berdasarkan data yang diterima melalui indera. Dalam bukunya ini, Locke ingin meletakkan dasar pengetahuan manusia pada landasan ilmiah yang kokoh. Walaupun Locke telah membaca buku Descartes "Rasionalisme" dengan serius namun Locke tetap menolak Rasionalisme.
Dan mengambil sebuah kesimpulan bahwa 'Tidak ada pengetahuan bawaan, sebaliknya segala sesuatu yang kita ketahui pasti berasal dari pengalaman, melalui tindakan dunia fisik terhadap organ indera, inilah pandangan yang sekarang dikenal empirisme.
Lihat Juga :
Selanjutnya Locke mengatakan pikiran ketika sejak lahir seperti lembaran kertas kosong atau yang disebutnya Tabula Rasa, yang menanti di tulis dengan dunia pengalaman, dengan kata lain semua pengetahuan manusia datang dari ide-ide yang disajikan dalam pikiran oleh dunia pengalaman.
Karya lain John Locke ialah Two Treatises On Civil Government 1689. Buku penting dalam sejarah ide-ide politik ini. Dituliskannya dengan berbentuk risalah. Risalah Pertama, mengkritik kekuasaan warisan monarki absolut dan hak-hak ilahi raja. Dan risalah kedua adalah yang memuat pendapat bahwa meskipun rakyat punya kewajiban untuk patuh terhadap penguasa, namun penguasa juga punya kewajiban terhadap rakyatnya. Dan bagi Locke satu-satunya Pemerintahan yang sah adalah pemerintahan atas persetujuan mereka yang diperintah.
Disisi lain John Locke juga mempertegas akan pemikirannya tentang filsafat politik dengan konsep negara liberal melalui idenya State of Nature.
Berangkat dari pemikiran liberal tersebut, John Locke mengemukakan teori naturalisme liberal terkait hak milik yang kemudian menjadi akar dari konsep kapitalisme. Dimana John Locke berpendapat bahwa, "Hak milik pribadi merupakan hak alam serta naluri yang hidup bersama perkembangan manusia. Dengan begitu tidak ada seorangpun yang mengingkari insting ini".
Konsep John Locke memang jelas lebih cenderung atau lebih mengutamakan kepada hak-hak asasi atas hidup dan kebebasan yang mendasari hidup tanpa intervensi pihak manapun termasuk juga negara.
Bagi John Locke hak milik pribadi adalah merupakan salah satu hak asasi atau salah satu kodrat, karena menurutnya tidak ada hasil alam yang memiliki nilai kecuali telah melalui sebuah proses atau campur tangan dari manusia.