Negara Monarki Konstitusional di Benua Eropa

Di zaman peradaban modern sekarang, tahukah anda jika masih banyak terdapat kerajaan-kerajaan yang berhasil mempertahankan keberadaannya. Bukan hanya berada pada Benua Afrika dan Benua Asia, melainkan juga masih dapat ditemukan Benua Eropa yang rata-rata telah maju. Berikut adalah negara-negara Eropa tersebut:

1. Inggris

Inggris adalah sebuah negara Konstitusional yang merupakan bagian dari Britania Raya. Dimana Inggris berbatasan dengan Wales di sebelah barat, Skotlandia di sebelah Utara, Laut Irlandia di barat laut, Laut Keltik di barat daya serta Laut Utara di sebelah timur dan Selat Inggris yang memisahkannya dari benua Eropa di sebelah selatan.

Negara ini memiliki besar wilayah Inggris terdiri dari bagian tengah dan selatan Pulau Britania Raya di Atlantik Utara dan mencakup lebih dari 100 pulau-pulau kecil seperti Isles of Scilly dan Isle of Wiggt.

Sebagai bagian dari Britania Raya maka sistem politik dasar bagi Inggris adalah Monarki Konstitusional dan Sistem Parlementer. Negara ini tidak memiliki pemerintahan sendiri sejak tahun 1707, dan berdasarkan undang-undang kesatuan 1707 Inggris dan Skotlandia bersatu menjadi kerajaan Britania Raya, kemudian negara-negara lainnya.

Adapun Kepala Negara Inggris adalah seorang Ratu yang bernama Ratu Elizabeth II dan memiliki Perdana Menteri Britania Raya yakni Boris Johnson sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus dengan Parlemen Britania Raya.

2. Norwegia

Norwegia atau secara resmi Kerajaan Norwegia adalah sebuah negara Nordik yang berada di Semenanjung Skandinavia bagian ujung barat yang berbatasan dengan Finlandia, Swedia dan Rusia. dan dengan posisi pantainya yang berada di Laut Barents dan Samudera Atlantik Utara yang merupakan lokasi dari fyord terkenal.

Luas wilayah kerajaan Norwegia adalah 385, 207 kilometer persegi dan memiliki populasi manusia sebanyak 4,7 juta jiwa dengan ibu kota negara yang bernama Olso.

Sebagai negara monarki konstitusional, Kerajaan Norwegia di pimpin oleh seorang Raja yang disebut Harald V dan memiliki seorang Perdana Menteri Erna Solberg serta legislatif yang disebut Stortinget.

3. Swedia

Swedia atau Kerajaan Swedia adalah sebuah negara Nordik di Skandinavia, Eropa Utara. Swedia berbatasan dengan Kerajaan Norwegia dan Finlandia di sebelah timur laut, Selat Skagerrak dan Selat Kattegat di barat daya, serta Laut Baltik dan Teluk Bothnia di timur.

Lihat Juga :

Negara Monarki Konstitusional di Benua Afrika


Mengenal 6 Negara Monarki Absolut di Dunia
  
Swedia memiliki luas wilayah sebesar 450.295 kilometer persegi dengan total populasi penduduk sebanyak 9,8 juta jiwa dan sebagai negara monarki konstitusional yang memiliki sistem parlementer, Maka Swedia menjalani negaranya dengan seorang yang bernama, Raja Carl XVI Gustav dan memiliki seorang Perdana Menteri yang bernama Stevan Lofven dan Ketua legislatif (Riksdag) yang bernama Andreas Norlen.

4. Denmark

Denmark atau secara resmi Kerajaan Denmark adalah sebuah negara Nordik di Eropa Utara, yang merupakan negara paling selatan dari negara-negara Skandinavia lainnya. Kerajaan Denmark terdiri dari sebuah semenanjung Jutlandia dan sebuah kepulauan dari 433

Pulau bernama misalnya Zealand, Funen dan pulau Jutlandia Utara.

Negara yang terletak di barat daya Swedia dan Norwegia di sebelah Selatan ini, memiliki populasi penduduk sebanyak 5,87 juta jiwa dan memiliki luas wilayah sekitar 42,943 kilometer persegi.

Kerajaan Denmark berkerja secara politik dalam kerangka kerja yang ditetapkan oleh Konstitusi Denmark yang pertama kali di tulis pada tahun 1849 dengan menetapkan sistem Parlementer Perwakilan, dimana raja secara resmi memegang kekuasaan Eksekutif dan memimpin Dewan Negara.

Sekarang Kerajaan Denmark dipimpin oleh seorang Raja yang bernama Raja Margarethe II dan memiliki seorang Perdana Menteri yang bernama Mette Frederiksen dan juga badan legislatif disebut Folketing.

5. Belgia

Belgia adalah sebuah negara di Eropa bagian barat yang berbatasan dengan Belanda di sebelah timur, Jerman sebelah selatan, Prancis dan Luxemburg di sebelah barat dengan Laut Utara di seberang Britania Raya. Secara garis besar Belgia adalah negara federal yang terdiri dari negara bagian yakni, Flandria, Walonia dan Kota Brussels.

Sebagai negara bersistem Monarki Konstitusional, kerajaan Belgia memiliki luas wilayah sebesar 30.528 kilometer persegi dan memiliki populasi manusia sebanyak 11.239.755 juta jiwa. Dan juga memiliki seorang Raja yang bernama Philippe dan seorang Perdana Menteri Alexander De Croo beserta Parlemen Federal yang disebut Majelis Tinggi (Senat) dan Majelis Rendah ( Kamer Van).

6. Belanda

Kerajaan Belanda adalah sebuah negara Eropa yang disebut Belanda yang merupakan negara kerajaan konstitusional dengan wilayah 12 Provinsi Eropa Barat dan Karibia. Kerajaan Belanda berbatasan dengan Laut Utara di sebelah Utara, Belgia di sebelah selatan, Jerman di sebelah timur dan berbagai perbatasan bahari lainnya.

Selebihnya Belanda memiliki luas wilayah sebesar 41.543 kilometer persegi dengan luas perairan 18.41 persen dan memiliki populasi penduduk sebanyak 17.302.139 jiwa pada tahun 2019.

Politik Belanda menganut monarki konstitusional sejak 1815 demokrasi parlementer sejak 1848 yang disusun sebagai negara kesatuan dan ibu kotanya berada di Amsterdam, sedangkan Pusat Pemerintahan dan kedudukan Monarki-nya berada di Den Haag.

Kerajaan Belanda memiliki Raja bernama Willem Alexander yang menjadi Kepala Negara dan seorang Perdana Menteri yang bernama Mark Rutte beserta 3 Wakil Perdana Menteri yaitu Hugo de Jonge, Kajsa Ollongren dan Carola Schouten.

7. Spanyol

Spanyol atau secara resmi dikenal dengan sebutan Kerajaan Spanyol yang merupakan negara di Eropa barat daya yang bersamaan dengan Portugal terdapat di Semenanjung Iberia dan batas kerajaan Spanyol dengan Eropa adalah Pegunungan Pirenia dengan Prancis dan Andorra.

Wilayah Spanyol juga termasuk Mediterania, Kepulauan Canary, Kepulauan Balearic, Samudera Atlantik lepas Pantai Afrika dan dua kota otonom di Afrika Utara, Ceuta dan Melilla yang memiliki batas dengan Maroko. Dan kerajaan Belanda memiliki luas wilayah sebesar 505.990 kilometer persegi dan jumlah populasi penduduk sebanyak 47.088.000 jiwa sesuai data 2015.

Sebagai negara monarki konstitusional, kerajaan Belanda memiliki parlemen, Majelis Tinggi dan Rendah dan memiliki Raja yang bernama Felipe VI beserta dengan Perdana Menteri yang bernama Pedro Sanchez.

8. Liechtenstein

Liechtenstein atau Keharyapatihan liechtenstein adalah sebuah negara monarki di Eropa yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 37.340 jiwa. Dan dengan luas wilayah 160 kilometer persegi yang terkurung dengan daratan ganda yang terletak di tepi sungai Rhein sebelah timur di antara negara Austria dan Swiss.

Liechtenstein adalah negara yang lebih dikenal sebagai negara kepangeranan yang memiliki ibu kota di Vaduz dan merupakan negara Pemerintahan monarki semi konstitusional yang dipimpin oleh seorang Pangeran yang bernama Hans-Adam II, dengan Bupati yang bernama Alois, beserta Perdana Menteri yang bernama Ardian Hasler dan memiliki legislatif yang disebut Landtag.

9. Monako

Monako atau secara resmi kepangeranan Monako adalah sebuah negara kota berdaulat yang terletak di Cote d'Azur di Eropa Barat dan berbatasan dengan Prancis dari tiga sisi dan satu sisi berbatasan dengan Laut Tengah. Kerajaan Monako mempunyai wilayah seluas 2,02 kilometer persegi dan memiliki jumlah populasi sebesar 37.550 jiwa.

Sebagai negara kepangeranan yang diatur dalam monarki konstitusional sejak tahun 1911, dengan Pangeran Monako Albert II sebagai Kepala Negara dan Badan Eksekutif terdiri dari Menteri Negara sebagai Kepala Pemerintahan yang memimpin lima anggota dewan pemerintah.

10. Luksemburg

Luksemburg atau resmi Keharyapatihan Luksemburg adalah sebuah negara yang tidak berbatasan dengan laut di bagian Eropa Barat-laut. Luksemburg berbatasan dengan Prancis sepanjang 73 kilometer, Jerman sepanjang perbatasan 138 kilometer persegi dan Belgia Sepenjang 138 kilometer persegi.

Luksemburg yang merupakan negara monarki konstitusional di pimpin oleh seorang pangeran yang bernama Pangeran Henri dan Perdana Menteri Xavier Bettel dengan legislatif yang dikenal dengan sebutan D'camber.


Demikianlah uraian tentang negara-negata di benua Eropa yang merupakan negara monarki konstitusional. Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel