9 Fungsi Partai Politik dari Dua Buku Ilmu Politik

Ketika kita berupaya mempertanyakan keberadaan dari partai politik di negara kita Indonesia. Tentunya kita akan menemukannya dengan mudah karena Indonesia menganut sistem Demokrasi, sistem dimana kehadiran partai politik merupakan sebuah keharusan dan telah dianggap lumrah karena partai politik adalah salah satu atribut primer dari demokrasi itu sendiri. 

Meskipun dibalik semua itu, partai politik tidak memiliki wewenang langsung untuk merumuskan kebijakan-kebijakan publik, namun keberadaan partai politik selalu mempengaruhi kebijakan-kebijakan publik. Hal ini disebabkan karena partai politik memiliki fungsi dan peran dalam kehidupan negara.

Dalam buku Pengantar Ilmu Politik, karya Yusa Djuyandi yang terbit pada tahun 2017. Mengemukakan fungsi partai politik dalam negara demokrasi yakni sebagai berikut:

1. Sarana Sosialisasi Politik


Maksudnya, fungsi dari partai sebagai sarana sosialisasi politik ialah partai politik memiliki peran mentransmisikan budaya politik dengan tujuan membentuk sikap dan orientasi anggota masyarakat sebagai warga negara atau melakukan pendidikan politik.

2. Sarana Rekrutmen politik


Sebagai sarana rekrutmen politik, partai politik melakukan seleksi, pemilihan serta pengangkatan seseorang atau kelompok untuk menjalankan sejumlah peran dalam sistem politik pada umumnya dan pemerintahan secara khusus. Dimana secara internal, rekrutmen politik berfungsi untuk memperoleh kader-kader yang berkualitas. Secara garis besar, semakin banyak kader berkualitas yang diperoleh, maka akan semakin besar peluang dari partai politik tersebut untuk mengajukan calonnya dalam bursa kepemimpinan nasional.

3. Sarana Partisipasi Politik


Sebagai sarana partisipasi politik, maka tentunya partai politik menjadi sarana bagi masyarakat dalam mempengaruhi proses pembentukan pemimpin pemerintahan melalui pemilihan umum dan pembuatan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah. Tidak hanya itu, partai politik juga ikut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan partai sebagai tempat untuk menyalurkan kegiatan-kegiatannya dalam rangka mempengaruhi proses politik itu sendiri.

4. Sarana Komunikasi Politik


Partai politik berusaha menghubungkan antara arus informasi dari pihak pemerintah ke masyarakat, dan sebaliknya partai politik juga menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat kepada pemerintah dengan proses penyampaian pesan yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga penerima pesan dapat dengan mudah memahami makna dibalik pesan tersebut.

5. Sarana Pengatur Konflik


Partai politik yang merupakan sarana pengatur konflik selalu berusaha untuk mengatasi atau setidaknya meminimalisasi terjadinya konflik. Dimana ketika kelompok massa politik tertentu berkonflik dengan kelompok massa politik lainnya, maka saat itulah partai politik menjalankan fungsi sebagai sarana pengatur konfliknya. Sebab perseteruan melalui perbedaan atau perpecahan dua kelompok massa politik biasanya dapat ditanggulangi oleh kerja sama diantara elit-elit partai politik.

Lihat Juga :

Dilema Partai Politik, Antara Ideologi atau Kepentingan Politik Praktis


Keberadaan Partai Politik dan Tampilan Praktisnya
  
Kelima fungsi Partai Politik yang dikemukakan oleh Yusa Djuyandi diatas sejalan dengan pendapat pendahulunya Prof. Meriam Budiarjo didalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar Ilmu Politik, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta 2007. Dimana Prof. Meriam Budiarjo membaginya menjadi empat yakni.

Pertama, Partai Politik sebagai komunikasi politik, atau berfungsi sebagai penyalur aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian kian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang, karena dalam masyarakat modern yang begitu luas, pendapat dan aspirasi seseorang atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara di padang pasir apabila tidak ditampung dan digabungkan dengan aspirasi lain yang sejalan. Hal ini yang disebut (Penggabungan Kepentingan) dan tahap kedua adalah (Perumusan Kepentingan), setelah aspirasi yang digabungkan diolah dan dirumuskan dalam bentuk teratur.

Kedua, Partai politik sebagai sarana sosialisasi politik. Dimaksudkan sebagai proses melalui dimana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap fenomena politik yang umumnya berlaku ditengah masyarakat dimana ia berada. Menurut Meriam Budiarjo, Proses sosialisasi diselenggarakan melalui ceramah-ceramah penerangan, kursus kader, kursus penataran dan sebagainya.

Ketiga, partai politik sebagai sarana rekrutmen politik, dimana partai politik berfungsi untuk mencari orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai, ini yang disebut (Political recruitment). Dengan cara melalui kontak pribadi dan persuasi atau juga diusahakan untuk menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader yang dimasa mendatang dapat menggantikan pemimpin-pemimpin lama (selection of leadership).

Keempat, partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Dimana dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soalan yang wajar, dan jika sampai terjadi konflik, partai politik yang berusaha untuk mengatasinya.

Fungsi Partai Politik

Demikianlah penjelasan dari fungsi-fungsi partai politik yang terurai dari kedua buku ilmu politik yang berjudul, Pengantar Ilmu Politik (2017) dari Yusa Djuyandi dan Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) karya Prof. Meriam Budiarjo. Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel