Bagaimana Hubungan Antara Negara dan Agama ?
Negara pada hakikatnya merupakan suatu persekutuan hidup bersama sebagai terjemahan dari sifat kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk individu. Maka dengan dasar kodrat manusia tersebutlah yang dijadikan sebagai sifat dasar negara, sehingga dapat dikatakan jikalau kehadiran negara adalah sebagai manifestasi dari kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama.
Oleh karena itu, negara memiliki Sebab akibat secara langsung dengan manusia, karena manusia adalah pelaku pendiri negara untuk mencapai tujuan manusia itu sendiri.
Seyogyanya jika dilihat dari sudut pandang kodrati dari manusia, maka sebagai makhluk pribadi dan juga sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Manusia yang bertuhan dan bernegara memiliki hubungan sebab-akibat antara negara dengan Tuhan secara tidak langsung. Konsukuensinya dari kemunculan itu ialah di wajibkan negara yang hadir untuk mengatur kepentingan bangsa dan rakyatnya, terpengaruhi oleh aturan-aturan Tuhan (agama) secara langsung.
Hal lain yang perlu disadari dan dipahami ialah manusia yang hidup bersama sebagai warganegara mempunyai dua kodrat yang tidak kalah penting yaitu, pertama sebagai makhluk pribadi dan kedua sebagai makhluk Tuhan yang maha esa.
Sebagai pengantar penutup. Tulisan ini hadir karena masih ada suara-suara sumbang yang masih mempertanyakan alasan hadirnya negara sekularisme dan negara Komunisme. Demikianlah uraian singkat dari hubungan antar negara dan agama
Seyogyanya jika dilihat dari sudut pandang kodrati dari manusia, maka sebagai makhluk pribadi dan juga sebagai makhluk Tuhan yang maha esa. Manusia yang bertuhan dan bernegara memiliki hubungan sebab-akibat antara negara dengan Tuhan secara tidak langsung. Konsukuensinya dari kemunculan itu ialah di wajibkan negara yang hadir untuk mengatur kepentingan bangsa dan rakyatnya, terpengaruhi oleh aturan-aturan Tuhan (agama) secara langsung.
Hal lain yang perlu disadari dan dipahami ialah manusia yang hidup bersama sebagai warganegara mempunyai dua kodrat yang tidak kalah penting yaitu, pertama sebagai makhluk pribadi dan kedua sebagai makhluk Tuhan yang maha esa.
Pertama sebagai makhluk pribadi, manusia dikaruniai kebebasan atas segala sesuatu sesuai kehendak dirinya. Dimana dari semua inilah yang disebut suatu kebebasan Asasi yang dikarunia langsung oleh Tuhan. Dan yang kedua sebagai makhluk Tuhan. Manusia memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi harkat martabat ketuhanannya dengan menyembah kepada Tuhan yang maha esa. Sebab Manifestasi dari hubungan manusia dengan Tuhannya terwujud dalam hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya. Dimana sumber dari semua perintah itu terdapat dalam Wahyu Tuhan yang diturunkan kepada Nabi dan Rasulnya yang bersifat Mutlak.
Berdasarkan pengertian kodrat manusia diatas tersebut, maka terdapat berbagai macam konsep tentang hubungan antara negara dan agama, hal ini sangatlah ditentukan dari dasar ontologis manusia di masing-masing negara.
Di Indonesia sendiri hubungan antara Negara dan Agama sangatlah penting akan kehadirannya, sebab dasar ontologis dari masyarakat Indonesia adalah Agama. Semua itu dapat dilihat dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang maha esa. yang dijadikan sebagai salah satu butir dari ideologi dasar negara Indonesia.
Adapun sebagian negara-negara di dunia yang tidak menghadirkan hubungan antara Negara dan Agama dan bahkan ada negara yang melarang apapun yang berbau agama. Namun sekali lagi yang harus dipahami ialah yang mempengaruhi ketidakhadiran agama dalam suatu negara karena tidak adanya dasar ontologis agama di negara tersebut.
Berdasarkan pengertian kodrat manusia diatas tersebut, maka terdapat berbagai macam konsep tentang hubungan antara negara dan agama, hal ini sangatlah ditentukan dari dasar ontologis manusia di masing-masing negara.
Di Indonesia sendiri hubungan antara Negara dan Agama sangatlah penting akan kehadirannya, sebab dasar ontologis dari masyarakat Indonesia adalah Agama. Semua itu dapat dilihat dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang maha esa. yang dijadikan sebagai salah satu butir dari ideologi dasar negara Indonesia.
Adapun sebagian negara-negara di dunia yang tidak menghadirkan hubungan antara Negara dan Agama dan bahkan ada negara yang melarang apapun yang berbau agama. Namun sekali lagi yang harus dipahami ialah yang mempengaruhi ketidakhadiran agama dalam suatu negara karena tidak adanya dasar ontologis agama di negara tersebut.
Secara khusus hal ini dipandang sebagian orang sebagai kekurangan jika tidak menghadirkan Tuhan (agama) dalam proses bernegaranya. Namun semua itu tidaklah dapat disimpulkan sebagai kesalahan, sebab hampir setiap negara memiliki dasar ontologisnya masing-masing.
Sebagai pengantar penutup. Tulisan ini hadir karena masih ada suara-suara sumbang yang masih mempertanyakan alasan hadirnya negara sekularisme dan negara Komunisme. Demikianlah uraian singkat dari hubungan antar negara dan agama