Sejarah GOLPUT dan Jenis-Jenisnya
Golongan putih atau disingkat Golput merupakan istilah politik di Indonesia yang berawal dari reaksi mahasiswa dan pemuda dalam gerakan memprotes pelaksanaan Pemilu di tahun 1971. Dimana Pemilu kala itu dinilai mengandung keberpihakan pada penguasa, maka dengan demikian pemilu 1971 dianggap tidak demokratis dan berpotensi korup karena lagi-lagi di dikte rezim orde baru.
Pemimpin gerakan ini lebih dikenal dengan nama Arief Budiman ketimbang nama aslinya Soe Hoek Djin yang menjadi eksponen utama dari tercetusnya gerakan moral ini. Dicetuskan pada sebulan sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu pertama di era Orde Baru itu dilakukan, tepatnya pada 3 Juni 1971 di Balai Budaya, Jakarta.
Pencetus istilah Golput ini sendiri adalah seorang yang bernama Imam Waluyo. Alasan kenapa di pakai kata 'putih' karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos pada bagian putih di kertas surat suara dengan begitu surat suara tidak dinyatakan Sah sesuai aturan penyelenggara.
Ketika terjadi Reformasi bersamaan dengan tumbangnya rezim Soeharto, pemahaman terkait golput mengalami perubahan semenjak Pemilu paska Reformasi dianggap lebih demokratis dan adanya transparansi, maka makna Golput dengan sendirinya terreduksi maknanya menjadi apatisme politik.
Menurut Nyarwi Ahmad P.hD, Seorang Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, membagikan gerakan Golput dalam beberapa jenis. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis golput di Indonesia.
1. Golput Ideologis
Golput Ideologis merupakan kelompok orang yang lebih kritis terhadap sistem ketatanegaraan yang sementara berlaku. Golongan golput Ideologis ini memandang negara sebagai korporat yang dikuasai sejumlah elit dan tidak memegang kedaulatan rakyat secara mutlak. Golput Ideologis digambarkan sebagai bagian dari gerakan anti-state yang menolak absolutisme negara.
2. Golput Politis
Golput Politis merupakan kumpulan orang-orang yang percaya pada pemilu dan negara. Tetapi, mereka tidak melakukan pencoblosan karena menganggap kandidat-kandidat yang ada tidak mampu mengakomodir kepentingan mereka serta pola pikir politik mereka.
3. Golput Pragmatis
Golput Pragmatis merupakan kelompok yang tidak mencoblos karena beranggapan pemilu tidak memberikan keuntungan langsung bagi mereka. Golongan inipun berpendapat bahwa, mencoblos atau tidak mencoblos, mereka sama sekali tidak dapat merasakan pengaruh dan perubahan di hidup mereka. Selebihnya golput jenis ini, memiliki cara pandang antara setengah percaya atau tidak percaya pada proses politik seperti pemilu.
Jumlah kelompok golput ini meningkat di beberapa tahun belakangan, dikarenakan mereka lebih memilih beraktivitas lain pada hari libur pemilu ketimbang berpartisipasi dalam pemilu.
4. Golput teknis
Golput teknis adalah peserta pemilu yang gagal menyalurkan hak pilihnya, contohnya disebabkan karena tidak bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau keliru mencoblos kemudian suaranya rusak dan dinyatakan tidak sah, atau contohnya seperti nama mereka terdaftar sebagai pemilih, akibat dari kesalahan pemutahiran data oleh penyelenggara pemilu.
5. Golput Pemilih Hantu
Jenis golput ini dimaksudkan kepada mereka yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi setelah di kroscek oleh petugas tidaklah memenuhi syarat menjadi pemilih dengan berbagai alasan, misalnya nama yang ada di DPT ternyata telah meninggal dunia, ataupun nama pemilih terdaftar ganda dan telah mencoblos ditempat lain.
Menurut saya, makna dari gerakan Golput awal sungguhlah luar biasa. Dewasa kini sebagian orang sengaja menjauhkan sekaligus melepaskan makna golput awal dalam mengambil keputusan politiknya, dimana keputusan itu seharusnya didasari dengan asas moralitas dan dengan begitu tindakan kritis terhadap kesalahan, kekeliruan pemerintah dalam mengatur negara dan ketimpangan sosial dapat dievaluasi.
Terlebih dari dasar pemikiran kritis moralitas diatas, kita dapat mempertajam daya analisis terhadap kandidat-kandidat yang sementara berkontestasi dan sekaligus dapat memperluas ruang kritik kepada rezim yang dianggap salah.
Demikianlah penjelasan tentang golongan putih (Golput) dan jenis-jenisnya, semoga dapat bermanfaat bagi kita sekalian. Terimakasih
Pemimpin gerakan ini lebih dikenal dengan nama Arief Budiman ketimbang nama aslinya Soe Hoek Djin yang menjadi eksponen utama dari tercetusnya gerakan moral ini. Dicetuskan pada sebulan sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu pertama di era Orde Baru itu dilakukan, tepatnya pada 3 Juni 1971 di Balai Budaya, Jakarta.
Pencetus istilah Golput ini sendiri adalah seorang yang bernama Imam Waluyo. Alasan kenapa di pakai kata 'putih' karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos pada bagian putih di kertas surat suara dengan begitu surat suara tidak dinyatakan Sah sesuai aturan penyelenggara.
Ketika terjadi Reformasi bersamaan dengan tumbangnya rezim Soeharto, pemahaman terkait golput mengalami perubahan semenjak Pemilu paska Reformasi dianggap lebih demokratis dan adanya transparansi, maka makna Golput dengan sendirinya terreduksi maknanya menjadi apatisme politik.
Menurut Nyarwi Ahmad P.hD, Seorang Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, membagikan gerakan Golput dalam beberapa jenis. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis golput di Indonesia.
1. Golput Ideologis
Golput Ideologis merupakan kelompok orang yang lebih kritis terhadap sistem ketatanegaraan yang sementara berlaku. Golongan golput Ideologis ini memandang negara sebagai korporat yang dikuasai sejumlah elit dan tidak memegang kedaulatan rakyat secara mutlak. Golput Ideologis digambarkan sebagai bagian dari gerakan anti-state yang menolak absolutisme negara.
2. Golput Politis
Golput Politis merupakan kumpulan orang-orang yang percaya pada pemilu dan negara. Tetapi, mereka tidak melakukan pencoblosan karena menganggap kandidat-kandidat yang ada tidak mampu mengakomodir kepentingan mereka serta pola pikir politik mereka.
3. Golput Pragmatis
Golput Pragmatis merupakan kelompok yang tidak mencoblos karena beranggapan pemilu tidak memberikan keuntungan langsung bagi mereka. Golongan inipun berpendapat bahwa, mencoblos atau tidak mencoblos, mereka sama sekali tidak dapat merasakan pengaruh dan perubahan di hidup mereka. Selebihnya golput jenis ini, memiliki cara pandang antara setengah percaya atau tidak percaya pada proses politik seperti pemilu.
Jumlah kelompok golput ini meningkat di beberapa tahun belakangan, dikarenakan mereka lebih memilih beraktivitas lain pada hari libur pemilu ketimbang berpartisipasi dalam pemilu.
4. Golput teknis
Golput teknis adalah peserta pemilu yang gagal menyalurkan hak pilihnya, contohnya disebabkan karena tidak bisa datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau keliru mencoblos kemudian suaranya rusak dan dinyatakan tidak sah, atau contohnya seperti nama mereka terdaftar sebagai pemilih, akibat dari kesalahan pemutahiran data oleh penyelenggara pemilu.
5. Golput Pemilih Hantu
Jenis golput ini dimaksudkan kepada mereka yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi setelah di kroscek oleh petugas tidaklah memenuhi syarat menjadi pemilih dengan berbagai alasan, misalnya nama yang ada di DPT ternyata telah meninggal dunia, ataupun nama pemilih terdaftar ganda dan telah mencoblos ditempat lain.
Menurut saya, makna dari gerakan Golput awal sungguhlah luar biasa. Dewasa kini sebagian orang sengaja menjauhkan sekaligus melepaskan makna golput awal dalam mengambil keputusan politiknya, dimana keputusan itu seharusnya didasari dengan asas moralitas dan dengan begitu tindakan kritis terhadap kesalahan, kekeliruan pemerintah dalam mengatur negara dan ketimpangan sosial dapat dievaluasi.
Terlebih dari dasar pemikiran kritis moralitas diatas, kita dapat mempertajam daya analisis terhadap kandidat-kandidat yang sementara berkontestasi dan sekaligus dapat memperluas ruang kritik kepada rezim yang dianggap salah.
Demikianlah penjelasan tentang golongan putih (Golput) dan jenis-jenisnya, semoga dapat bermanfaat bagi kita sekalian. Terimakasih