Demokrasi dan Tokoh-Tokoh Pemikiran Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani 'Demos' yang berarti 'Rakyat dan kratos yang memiliki arti 'Pemerintahan'. Dimana Demokrasi memiliki arti sederhana ialah Pemerintahan di tangan rakyat dan secara umum demokrasi di pahami sebagai sistem pemerintahan yang mengakui hak masyarakat untuk dapat mempengaruhi keputusan politik dalam suatu negara secara langsung maupun tidak langsung.
Demokrasi awalnya dimulai dari massa Yunani kuno di kota Athena dengan bentuk demokrasi langsung. kemudian setelah itu demokrasi berkembang ke negara-negara Eropa lainnya, hingga meliputi sebagian besar negara di era kontemporer kini.
Demokrasi dalam perkembangannya hingga sekarang mengalami perubahan bentuk yang cenderung bersesuaian dengan kebutuhan-kebutuhan negara yang penganutnya, semisalnya di Indonesia yang mengembangkan demokrasi dengan bentuk Demokrasi berasaskan Pancasila.
Adapun tokoh-tokoh yang mengemukakan pendapat tentang pentingnya penerapan demokrasi dalam suatu negara dan sekaligus menjadi pendukung demokrasi lewat pemikiran-pemikiran mereka sepanjang sejarah demokrasi di dunia ialah sebagai berikut :
1. Jhon Locke (1636-1704 Masehi)
Tokoh yang pertama merupakan seorang filsuf yang lahir di Inggris yang menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan secara Empirisme. Disisi pemikiran filsafat politik John Locke dikenal sebagai tokoh filsuf negara liberal.
John locke berpendapat bahwa dalam demokrasi, Pemerintah merupakan alat yang dibentuk hanyalah sebagai lembaga untuk menjamin kepentingan masyarakat terhadap hak-hak politis yang mencakup hak individu, hak politik, hak milik dan hak atas kebebasan.
Bagi Locke demokrasi merupakan produk dinamis dan maju, karena selain mengurus kepentingan bersama dalam suatu negara, negara juga bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Menurutnya, Demokrasi harus dilengkapi dengan undang-undang dasar, kemerdekaan Pers, kemerdekaan beragama, hak menyatakan pendapat serta menyelenggarakan pemilihan umum.
Pemikiran locke terkait demokrasi dapat dilihat dari bukunya yang berjudul Two Treatises of Government yang didalamnya, John Locke membenarkan perjuangan rakyat Inggris dalam menentang kekuasaan absolutisme raja Inggris pada masa itu.
2. Montesquieu
Montesquieu merupakan seorang filsuf Prancis yang menjadi salah satu tokoh pendukung demokrasi lewat kontribusi dalam konsep pemerintahannya yaitu Trias politica. Dimana Montesquieu memisahkan kekuasaan politik dalam negara demokrasi menjadi tiga yaitu Kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif dan kekuasaan yudikatif.
Dimana eksekutif bertugas melaksanakan undang-undang dan legislatif bertugas membuat undang-undang serta yudikatif yang berperan sebagai pengawas pemerintah.
3. J. J. Rousseau
Rousseau mengatakan bahwa rakyat memiliki hak melawan dan memberontak terhadap pemerintah, apabila pemerintah tidak melaksanakan demokrasi dengan baik dan benar.
Salah satu bukti dampak dari pemikiran seorang Rousseau adalah menginspirasi masyarakat Amerika hingga memunculkan demokrasi di Amerika serikat yang ditandai dengan deklarasi kemerdekaan Amerika serikat pada tahun 1776.
Pemikiran Rousseau terkait demokrasi dapat dilihat dari tulisannya yang termuat dalam On Social Contract yang didalamnya terdapat kritik terhadap praktek demokrasi di negara-negara Inggris dan Prancis yang dianggap sebagai bentuk perampasan kebebasan rakyat. Sebab rakyat hanya berdaulat saat memilih dalam pemilu. Akan tetapi setelah rakyat pulang kerumahnya, para wakil rakyat membuat undang-undang hanya menurut kepentingannya masing-masing dan bukan kepentingan pemilihnya.
Demikianlah ulasan singkat terkait demokrasi dan pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh yang mendukung serta berpengaruh dalam kajian tentang demokrasi. Saya ingin menutup uraian dari tulisan ini dengan mengutip perkataan Abraham Lincoln ketika berpidato di Gettysburg dengan " Demokrasi adalah Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat "