Degradasi Moral Pada Sosial Indonesia

Lingkungan masyarakat merupakan salah satu faktor sosial yang penting dalam kehidupan, karena dari suatu lingkungan membentuk pola pikir dan tingkah laku sosial orang yang hidup dalam lingkungan tersebut. Di era globalisasi pembentukan pola pikir dan tingkah laku bergeser pada ranah yang lebih abstrak, seperti pada wilayah dunia maya atau media sosial.

Kemajuan dalam teknologi memiliki banyak dampak positif tetapi lebih dominan negatifnya bagi perubahan dalam masyarakat terlebih di tataran anak-anak dan remaja yang paling rentan terhadap pengaruh negatif yang dapat menyebabkan dekadensi moral. Persoalan besar ini disebabkan oleh ketidaksiapan sebagian masyarakat dengan arus modernisasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan ketidakmampuan kita dalam memanfaatkan apa yang ada dalam modernisasi harus menjadi perhatian semua kalangan. Hal ini berbahaya bagi kehidupan sosial masyarakat sebab berpengaruh pada perilaku sosial.

Kebiasaan masyarakat mengkonsumsi budaya barat atau budaya baru yang hadir telah membangun mindset baru sehingga pada situasi tertentu, apa yang dilakukan ialah sesuatu yang ada dalam pikirannya, akibatnya bermunculan peristiwa yang tidak wajar yang dilakukan dalam lingkungan masyarakat misalnya, penyebaran Video porno, Pencabulan, pemerkosaan, penipuan, pencemaran nama baik, dan aksi kriminal lainnya. Dengan kata lain bahwa sesungguhnya penyalahgunaan dalam kemajuan ini karena secara prinsip sebagian dai kita belum siap dengan perkembangan zaman.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat orang setiap waktu menghasilkan alat baru atau medium baru yang nantinya akan didistribusikan kedalam masyarakat yang konsumtif, dimana semua itu menjadi tantangan dan persoalan sebab masyarakat cenderung menerima secara langsung tanpa harus melakukan penyaringan terhadap sesuatu hal yang dihadirkan. Maka semakin jelas potensi kemerosotan moral yang akan terjadi di lingkungan masyarakat jika tidak bisa imbangi dengan baik dan kemungkinan hilangnya budaya leluhur tidak dapat dipungkiri.

Jika dikaji lebih spesifik dari perkembangan zaman yang pesat telah merubah masyarakat secara substantif sebagai contoh, betapa banyaknya situs pornografi yang dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat di era sekarang. Misalnya juga di wilayah adab, etika atau sopan santun. Betapa banyaknya para pemudi-pemuda yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya dengan bergoyang tanpa berpikir ada dampak negatif yang ditimbulkannya. Atau pada wilayah Pendidikan di semua jenjang formal. 

Dimana banyak keluhan yang hadir dari Pengajar disebabkan karena kelakuan seorang siswa yang berani menghardik gurunya, mengintimidasi orang yang lebih tua darinya dan juga berapa banyaknya video porno, mesum pelajar yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. Sebuah kenyataan yang menggambarkan bahwa telah terjadinya degradasi moral dengan hilangnya nilai dan adab seorang pelajar.

Dalam hal ini saya berpandangan manusia atau masyarakat secara hak asasi adalah mahluk yang merdeka sebuah anugerah yang diberikan oleh Tuhan yang kemudian diterjemahkan dalam ruang lingkup kehidupan sosial masyarakat. kemerdekaan ini tidak dapatlah di maknai secara gamblang dengan anggapan setiap orang berhak menentukan pilihannya dalam pemanfaatan teknologi yang ada. Tetapi menurut saya terlepas dari kemerdekaan itu manusia sebagai makhluk yang hidup bersosial atau hidup bersama dengan manusia lain. 

Adanya pembatasan kemerdekaan atau kebebasannya pada ruang lingkup tertentu dari hukum moralitas sehingga semua yang dilakukan dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan manusia lain.

Sebenarnya poin larangan secara baku tidak ada dan pelarangan terhadap hak asasi setiap di patahkan oke hak itu sendiri. Namun yang harus diingat ialah bahwa semua orang memiliki tanggung jawab secara moralitas dan terikat dengan etika sosial, sebab selama hidupnya tidak dapat dilepaskan dalam etika sosial masyarakat yang dimana berdiri tegak nilai-nila moral pada setiap daerah. 


Sebelum mengakhiri rangkaian penjelasan saya ingin mengutarakan pendapat dari Nurcholish Madjid (Cak Nur) yang mengatakan 'bahwa kita harus siap sewaktu-waktu budaya kita dan beradaptasi dengan budaya baru demi suatu peradaban' oleh karena itu manusia haruslah siap dan mampu membuat formulasi baru untuk menjawab tantangan sosial dengan mengedepankan paradigma humanistik secara universal.

Awin Buton

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel