Menelaah Tantangan - Tantangan Pendidikan di Indonesia Saat ini
Hampir semua dari kita menyadari bahwa pendidikan merupakan aspek yang sangat penting bagi suatu bangsa karena dari pendidikan inilah akan terbentuk generasi muda yang cerdas, berkualitas juga mampu menghadapi dan memecahkan permasalahan hidup yang dihadapi, hal ini yang akan diturunkan kepada generasi berikutnya. Sebab pendidikan secara khusus memegang peran yang sangat penting dalam pembentukan karakter, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tujuan dari pendidikan sendiri menurut UU No.20 Tahun 2003 adalah Cara untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, berilmu, kritis, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sekarang harus diakui bahwa Pandemi Covid-19 adalah tantangan utama dalam proses transfer ilmu dalam dunia pendidikan, dan secara langsung telah memaksa metode pembelajaran dalam dunia pendidikan di masa depan harus melalui teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru atau dosen. Dimana interaksi belajar antara para pelajar dan pengajar merupakan rangkaian edukasi yang bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.
Maka dengan kenyataan demikian, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, pada acara Medan International Conference on Energy and Sustainability, mengakui dan memotivasi bahwa "berbagai macam tantangan harus di hadapi untuk sistem pendidikan online ini, selain disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, fasilitas dan sumber daya juga tidak kalah pentingnya. Faktanya masih banyak sekali anak-anak yang terkendala fasilitas untuk belajar bukan hanya murid, tapi juga tenaga pendidik dan orang tua murid yang kesulitan baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti handphone dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet".
Sejalan dengan kekurangan yang dikemukakan di atas, ternyata angka putus sekolah meningkat di beberapa tempat seperti Papua, Maluku Utara dan beberapa daerah yang masuk zona merah di Indonesia. Karena angka putus sekolah yang meningkat baik di kota maupun desa hal ini menyebabkan menurunnya produktivitas nasional yang membuat mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung yang memperlihatkan kemiskinan struktural.
Atas dasar itu, Mengutip pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dikeluarkan oleh JPNN.com, Akan memberikan kejutan bagi peserta didik dan pendidik di bulan ini. Kejutan itu berupa penyaluran bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Nadiem, berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Maka dengan bantuan itu, diharapkan tenaga pendidik dan peserta didik lebih lancar menjalani proses belajar mengajar dan terlebih bisa meningkatkan kreativitas diri dengan membuat video pembelajaran atau dengan power point yang menarik sehingga peserta didik tidak bosan dan peserta didik juga bisa lebih kreatif saat mendapat tugas membuat video pembelajaran.
Terlebih harus diakui bahwa tantangan kedua ialah, pelaksanaan atau sistem pembelajaran online ini secara tidak langsung membuat kesenjangan sosial ekonomi yang sudah terjadi sejak lama, menjadi semakin melebar saat pandemi. Tantangan lain adalah, sistem pembelajaran daring yang belum dipersiapkan secara matang ini tentunya sangat berdampak pada metode pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik begitu pun dengan penerimaan materi pembelajaran dari peserta didik yang sering kali tidak memahami materi yang disampaikan.
Dan tantangan terakhir adalah kualitas pendidikan secara struktural kita yang masih kurang maksimal masih harus melakukan upaya lebih untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kurikulum pendidikan, hingga daya saing pendidikan nasional. Pada dasarnya, Negeri mana pun, termasuk Indonesia, pasti menginginkan pendidikan terbaik untuk mencetak sumber daya manusia yang andal. Dengan alasan itu, maka diperlukan sistem pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan proses edukasi yang efektif dan efisien. Artinya, pedoman pelaksanaan pendidikan yang perlu untuk dibenahi secepatnya.
Tujuan dari pendidikan sendiri menurut UU No.20 Tahun 2003 adalah Cara untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, berilmu, kritis, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sekarang harus diakui bahwa Pandemi Covid-19 adalah tantangan utama dalam proses transfer ilmu dalam dunia pendidikan, dan secara langsung telah memaksa metode pembelajaran dalam dunia pendidikan di masa depan harus melalui teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru atau dosen. Dimana interaksi belajar antara para pelajar dan pengajar merupakan rangkaian edukasi yang bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam menggunakan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.
Maka dengan kenyataan demikian, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam, pada acara Medan International Conference on Energy and Sustainability, mengakui dan memotivasi bahwa "berbagai macam tantangan harus di hadapi untuk sistem pendidikan online ini, selain disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, fasilitas dan sumber daya juga tidak kalah pentingnya. Faktanya masih banyak sekali anak-anak yang terkendala fasilitas untuk belajar bukan hanya murid, tapi juga tenaga pendidik dan orang tua murid yang kesulitan baik dalam menyediakan perangkat belajar seperti handphone dan laptop maupun pulsa untuk koneksi internet".
Sejalan dengan kekurangan yang dikemukakan di atas, ternyata angka putus sekolah meningkat di beberapa tempat seperti Papua, Maluku Utara dan beberapa daerah yang masuk zona merah di Indonesia. Karena angka putus sekolah yang meningkat baik di kota maupun desa hal ini menyebabkan menurunnya produktivitas nasional yang membuat mereka terjebak dalam lingkaran tidak berujung yang memperlihatkan kemiskinan struktural.
Atas dasar itu, Mengutip pernyataan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang dikeluarkan oleh JPNN.com, Akan memberikan kejutan bagi peserta didik dan pendidik di bulan ini. Kejutan itu berupa penyaluran bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Nadiem, berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Maka dengan bantuan itu, diharapkan tenaga pendidik dan peserta didik lebih lancar menjalani proses belajar mengajar dan terlebih bisa meningkatkan kreativitas diri dengan membuat video pembelajaran atau dengan power point yang menarik sehingga peserta didik tidak bosan dan peserta didik juga bisa lebih kreatif saat mendapat tugas membuat video pembelajaran.
Terlebih harus diakui bahwa tantangan kedua ialah, pelaksanaan atau sistem pembelajaran online ini secara tidak langsung membuat kesenjangan sosial ekonomi yang sudah terjadi sejak lama, menjadi semakin melebar saat pandemi. Tantangan lain adalah, sistem pembelajaran daring yang belum dipersiapkan secara matang ini tentunya sangat berdampak pada metode pembelajaran yang dilakukan oleh tenaga pendidik begitu pun dengan penerimaan materi pembelajaran dari peserta didik yang sering kali tidak memahami materi yang disampaikan.
Dan tantangan terakhir adalah kualitas pendidikan secara struktural kita yang masih kurang maksimal masih harus melakukan upaya lebih untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, kurikulum pendidikan, hingga daya saing pendidikan nasional. Pada dasarnya, Negeri mana pun, termasuk Indonesia, pasti menginginkan pendidikan terbaik untuk mencetak sumber daya manusia yang andal. Dengan alasan itu, maka diperlukan sistem pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan proses edukasi yang efektif dan efisien. Artinya, pedoman pelaksanaan pendidikan yang perlu untuk dibenahi secepatnya.
Demikianlah pembacaan terkait tantangan pendidikan yang dihadapi Indonesia saat ini. Sebuah harapan yang tinggi semoga secepatnya berakhir Pandemi ini, atau paling tidak semoga secepatnya dapat ditemukan pedoman pembelajaran yang dapat memfasilitasi dengan baik proses belajar mengajar di Indonesia.