Konsep Meraih Kekuasaan Dari Zaman Ke Zaman
Secara internasional sistem pencapaian dan pengelolaan kekuasaan internasional merupakan isu yang selalu diperbaharui dan tetap penting terutama ketika umat manusia berkepentingan untuk terus menemukan cara bagaimana menyeimbangkan kekuasaan. Karena jika distribusi kekuasaan seimbang, maka keamanan internasional otomatis akan dijamin aman. Keseimbangan distribusi kekuasaan merupakan cita-cita semua bangsa, dimana dibutuhkan di saat kekuatan militeris bersenjata antar negara telah sampai pada tahap yang sangat kompetitif, sehingga terjadinya perang maka di situ peran penting keseimbangan kekuasaan.
Dengan begitu penindasan dan perlakuan tidak adil akan menghilang dengan sendirinya, bila konsep kekuasaan bisa dibenahi. Tatanan dunia dengan kekuasaan dimungkinkan akan berimbang dan sekaligus menghilangkan potensi penindasan atas nama apa pun yang dibawakan oleh negara kuasa maupun kelompok kepentingan lainnya.
Membicarakan persoalan tentang kekuasaan merupakan satu perkara menarik yang susah untuk selesai dibahas. Padahal kenyataan ini telah dimulai semenjak zaman manusia mulai dan terus berlangsung sampai zaman kita sekarang ini. Tahukah anda bila dari setiap zaman memiliki perbedaan meraup kekuasaan dan bagaimana kekuasaan didapatkan cara apa yang dilakukan dan diperuntukkan buat apa. Nah berikut adalah konsep yang terbaca dalam sejarah terkait langkah-langkah memperoleh kekuasaan yang sengaja saya bagikan menjadi 3 zaman.
1. Zaman Batu
Zaman ini ditandai dengan kehidupan berkonsep kesukuan yang hidup nomaden di tengah hutan, walaupun selalu diasosiasikan sebagai zaman manusia primitif. Namun konsep tentang meraih kekuasaan telah ada secara natural karena hukum alam yang berlaku pada setiap orang yang hidup di zaman ini.
Di zaman batu yang berlandaskan nilai-nilai kesukuan ini. Konsep kekuasaan diberikan kepada seorang kepala suku, biasanya kepala suku adalah seseorang yang di tua kan dalam masing-masing kelompok suku yang terpilih melalui proses pemujaan atau persembahan para pemuka adat, atau juga terpilih karena sayembara setiap kali kepala suku yang lama meninggal dunia.
Di zaman ini persoalan batas wilayah kekuasaan suku tertentu di ukur dari batas yang telah ditetapkan oleh nenek moyang terdahulu dengan tanda, misalnya sungai, gunung, pohon dan batu. Berkaitan dengan cara memperluas kekuasaan di zaman ini begitu random, ada yang saling berperang antar suku memperluas kekuasaan, ada juga yang hidup damai selama tidak saling mengganggu. Artinya di zaman ini manusia hidup dengan kepercayaan yang dilandaskan dengan damai selama alamnya tidak diganggu.
2. Zaman Monarki
Di zaman monarki atau zaman kerajaan ini, para penguasa pada umumnya bermula dari para pemilik tanah yang melegitimasi kekayaannya dalam sebuah institusi kerajaan yang menaungi sebagian besar masyarakat miskin yang bersedia untuk menjadi rakyatnya karena faktor kemiskinan maupun faktor keamanan. Di zaman ini kekuasaan sepenuhnya tentu saja berada di tangan para penguasa "Raja". Dan persoalan kelanjutan tampuk kekuasaan telah jelas hanya akan berpindah pada putra tertua Raja, yang disebut Putra Mahkota atau Putri Mahkota.
Zaman monarki terdapat pula konsep pencapaian kekuasaan secara luas dengan melakukan penaklukan kerajaan-kerajaan lain, dan cara ini selalu disertai dengan peperangan atau ekspansi militer ke wilayah baru dengan tujuan mengalahkan dan menetapkan upeti (pajak) di setiap wilayah taklukannya. Artinya, ada gerakan penjajahan dibalik gerakan ekspansi itu.
Selain konsep terdapat ekspansi demi capaian kekuasaan, terdapat pula konsep memperoleh kekuasaan dengan melakukan hubungan kerja sama antar kerajaan yang biasanya memakai konsep perjodohan antara putri maupun putra raja, dengan tujuan memperluas wilayah dan memperkuat keamanan dari gangguan kerajaan lainnya.
3. Zaman modern
Zaman ini ditandai dengan runtuhnya zaman kerajaan atau zaman pemilik tanah yang biasanya ditemukan dalam buku-buku bertuliskan kaum Borjuis, dan hadirnya konsep negara demokrasi, sekaligus masa dimana setiap negara berdaulat untuk mengurus negaranya sendiri. Di zaman ini juga persoalan mengenai batas wilayah telah diatur sebelum ketika suatu negara hendak merdeka dari penjajah.
Manusia diberikan hak-hak politik secara merata, di sini pula konsep kekuasaan dalam negeri yang ingin dicapai seseorang harus dengan cara demokratis karena setiap orang memilih pilihannya masing-masing.
Dengan kata lain, mekanisme yang dibangun adalah ketika seseorang ingin mencapai kekuasaan maka harus mencalonkan diri dan dipilih rakyat, rakyatlah memilih konstituennya tanpa paksaan melalui proses yang dinamakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Umumnya ketika sebuah negara ingin meraih kekuasaan atas negara lain tidaklah lagi melalui ekspansi militer atau perang terbuka. Namun lebih kepada perang pengaruh terhadap negara lain yang disebut dengan perang dagang, dimana jika sebuah negara menguasai perdagangan dunia maka dialah pemilik kekuasaan secara tidak langsung atas negara-negara lain.
Disisi lain dalam perihal di atas, terdapat juga konsep meningkatkan kualitas militer, kepemilikan alusista yang mumpuni menjadi tolok ukur utama negara tersebut menjadi negara yang berpotensi memiliki kekuasaan atas negara lain. Maka tidak heran bilamana banyak negara besar-besaran mempertontonkan tank, pesawat tempur dan bahkan senjata nuklir.
Dengan begitu penindasan dan perlakuan tidak adil akan menghilang dengan sendirinya, bila konsep kekuasaan bisa dibenahi. Tatanan dunia dengan kekuasaan dimungkinkan akan berimbang dan sekaligus menghilangkan potensi penindasan atas nama apa pun yang dibawakan oleh negara kuasa maupun kelompok kepentingan lainnya.
Membicarakan persoalan tentang kekuasaan merupakan satu perkara menarik yang susah untuk selesai dibahas. Padahal kenyataan ini telah dimulai semenjak zaman manusia mulai dan terus berlangsung sampai zaman kita sekarang ini. Tahukah anda bila dari setiap zaman memiliki perbedaan meraup kekuasaan dan bagaimana kekuasaan didapatkan cara apa yang dilakukan dan diperuntukkan buat apa. Nah berikut adalah konsep yang terbaca dalam sejarah terkait langkah-langkah memperoleh kekuasaan yang sengaja saya bagikan menjadi 3 zaman.
1. Zaman Batu
Zaman ini ditandai dengan kehidupan berkonsep kesukuan yang hidup nomaden di tengah hutan, walaupun selalu diasosiasikan sebagai zaman manusia primitif. Namun konsep tentang meraih kekuasaan telah ada secara natural karena hukum alam yang berlaku pada setiap orang yang hidup di zaman ini.
Di zaman batu yang berlandaskan nilai-nilai kesukuan ini. Konsep kekuasaan diberikan kepada seorang kepala suku, biasanya kepala suku adalah seseorang yang di tua kan dalam masing-masing kelompok suku yang terpilih melalui proses pemujaan atau persembahan para pemuka adat, atau juga terpilih karena sayembara setiap kali kepala suku yang lama meninggal dunia.
Di zaman ini persoalan batas wilayah kekuasaan suku tertentu di ukur dari batas yang telah ditetapkan oleh nenek moyang terdahulu dengan tanda, misalnya sungai, gunung, pohon dan batu. Berkaitan dengan cara memperluas kekuasaan di zaman ini begitu random, ada yang saling berperang antar suku memperluas kekuasaan, ada juga yang hidup damai selama tidak saling mengganggu. Artinya di zaman ini manusia hidup dengan kepercayaan yang dilandaskan dengan damai selama alamnya tidak diganggu.
2. Zaman Monarki
Di zaman monarki atau zaman kerajaan ini, para penguasa pada umumnya bermula dari para pemilik tanah yang melegitimasi kekayaannya dalam sebuah institusi kerajaan yang menaungi sebagian besar masyarakat miskin yang bersedia untuk menjadi rakyatnya karena faktor kemiskinan maupun faktor keamanan. Di zaman ini kekuasaan sepenuhnya tentu saja berada di tangan para penguasa "Raja". Dan persoalan kelanjutan tampuk kekuasaan telah jelas hanya akan berpindah pada putra tertua Raja, yang disebut Putra Mahkota atau Putri Mahkota.
Zaman monarki terdapat pula konsep pencapaian kekuasaan secara luas dengan melakukan penaklukan kerajaan-kerajaan lain, dan cara ini selalu disertai dengan peperangan atau ekspansi militer ke wilayah baru dengan tujuan mengalahkan dan menetapkan upeti (pajak) di setiap wilayah taklukannya. Artinya, ada gerakan penjajahan dibalik gerakan ekspansi itu.
Selain konsep terdapat ekspansi demi capaian kekuasaan, terdapat pula konsep memperoleh kekuasaan dengan melakukan hubungan kerja sama antar kerajaan yang biasanya memakai konsep perjodohan antara putri maupun putra raja, dengan tujuan memperluas wilayah dan memperkuat keamanan dari gangguan kerajaan lainnya.
3. Zaman modern
Zaman ini ditandai dengan runtuhnya zaman kerajaan atau zaman pemilik tanah yang biasanya ditemukan dalam buku-buku bertuliskan kaum Borjuis, dan hadirnya konsep negara demokrasi, sekaligus masa dimana setiap negara berdaulat untuk mengurus negaranya sendiri. Di zaman ini juga persoalan mengenai batas wilayah telah diatur sebelum ketika suatu negara hendak merdeka dari penjajah.
Manusia diberikan hak-hak politik secara merata, di sini pula konsep kekuasaan dalam negeri yang ingin dicapai seseorang harus dengan cara demokratis karena setiap orang memilih pilihannya masing-masing.
Dengan kata lain, mekanisme yang dibangun adalah ketika seseorang ingin mencapai kekuasaan maka harus mencalonkan diri dan dipilih rakyat, rakyatlah memilih konstituennya tanpa paksaan melalui proses yang dinamakan Pemilihan Umum (Pemilu).
Umumnya ketika sebuah negara ingin meraih kekuasaan atas negara lain tidaklah lagi melalui ekspansi militer atau perang terbuka. Namun lebih kepada perang pengaruh terhadap negara lain yang disebut dengan perang dagang, dimana jika sebuah negara menguasai perdagangan dunia maka dialah pemilik kekuasaan secara tidak langsung atas negara-negara lain.
Disisi lain dalam perihal di atas, terdapat juga konsep meningkatkan kualitas militer, kepemilikan alusista yang mumpuni menjadi tolok ukur utama negara tersebut menjadi negara yang berpotensi memiliki kekuasaan atas negara lain. Maka tidak heran bilamana banyak negara besar-besaran mempertontonkan tank, pesawat tempur dan bahkan senjata nuklir.