Kekuasaan Menurut Michel Foucault

Michel Foucault lahir Prancis, pada tahun 1926. Hidup dalam sebuah keluarga katolik yang taat dan anak seorang ayah berprofesi praktisi kedokteran, spesialis bedah. Oleh dengan latar belakang pekerjaan ayahnya itu, maka foucaul kecil diharapkan meneruskan jejak sang ayah. Namun sayangnya foucault lebih tertarik mempelajari filsafat, sejarah dan psikologi ketimbang kedokteran. Walaupun begitu kita bisa mengatakan bahwa arus pemikiran Foucault tidak begitu jauh dari dunia media karena mempelajari psikopatologi.

Foucault menempuh pendidikan dasar sampai kolese (hight school) di kota kelahirannya, dan pada tahun 1943 Foucault masuk belajar di Lycee Henry IV, salah satu sekolah persiapan untuk Ecole Normale Superieure, yang diantara gurunya ialah Filsuf Hegelian, Jean Hippolyte, Filsuf Sains, Georges Demezel dan Georges Canguilhem dan Filsuf beraliran Marxis-strukturalis dan Marxisme eksistensialisme yang bernama Louis Althusser. Dan diantara pemikiran gurunya yang terlekat erat dalam pembentukan awal garis pemikirannya ialah strukturalisme di Ecole Normale

Setelah selesai belajar di Ecole Normale, Foucault menaruh instenitas belajarnya di Sejarah Psikiatri pada tahun 1950-1951, namun di selang waktunya, ia juga menjadi asisten instruktur psikologi dari gurunya Louis Althusser di bekas sekolahnya (Ecole Normale). Selanjutnya pada tahun 1955, Foucault menjadi Dosen tamu di University of Uppsula, Swedia. Selama mengajar di university itu membuat minatnya terhadap Sejarah Psikiatri semakin memuncak karena perpustakaan University of Uppsula mempunyai sedemikian banyak arsip-arsip mengenai Rumah Sakit Jiwa di abad 18 sampa abad 19.

Dalam perjalanan pemikiran Foucault tidak banyak yang menyadari bahwa beberapa dekade lalu, seorang Michel Foucault yang merupakan salah satu Filsuf Pelopor Strukturalisme ini juga membicarakan tentang kekuasaan, dengan dasar awal konsep kekuasaan Foucault yaitu bersumber atau terpengaruhi oleh pemikiran Nietzsche, seorang filsuf hebat asal Prancis.

Foucault memulai pembicaraan kekuasaannya dengan menilai bahwa filsafat politik tradisional selalu berorientasi pada soal legitimasi, dengan begitu kekuasaan dimaknai sebagai sesuatu yang dilegitimasikan secara metafisis kepada negara yang kemudian memungkinkan negara dapat mewajibkan semua rakyatnya untuk mematuhinya. Sedangkan menurut Foucault, kekuasaan adalah satu dimensi dari relasi. Di mana ada relasi, di situ ada kekuasaan.

Artinya kekuasaan bagi Foucault, Kuasa ada di mana-mana, muncul dari relasi-relasi antara berbagai kekuatan dan terjadi secara mutlak dan tidak tergantung dari kesadaran manusia. Kekuasaan hanyalah sebuah strategi, strategi akan berlangsung di mana-mana dan di sana terdapat aturan, susunan, regulasi dan sistem. Kekuasaan tidak datang dari luar melainkan kekuasaan membentuk aturan, susunan dan hubungan dari dalam dan memungkinkan semuanya dapat terjadi.

Nah, berkaitan dengan pendapat di atas ini, Foucault menuliskannya dalam karyanya yang berjudul Kegilaan dan Peradaban, di dalam buku tersebut Foucault melukiskan bagaimana kegilaan tersebut didefinisikan dari berbagai kelompok yang dominan pada masa tertentu, maka dari Foucault, meragukan legitimasi eliminasi dari kebudayaan yang resmi

Foucault dalam pembicaraannya mengenai kekuasaannya ikut membahas tentang hubungan antara kekuasaan dan diskursus ilmu pengetahuan. Dimana menurut Foucault, kehendak untuk kebenaran sama dengan kehendak untuk berkuasa. Hal lain yang digagasnya ialah hubungan antara seksualitas dan kekuasaan, dimana melalui disiplin tubuh dan politik populasi yang meregulasi kelahiran kekuasaan yang ada sekarang.



Demikianlah gambaran besar pembicaraan Foucault mengenai sistem kekuasaan, walaupun sebenarnya banyak orang yang tidak mengetahui pasti arah pemikirannya terkait kekuasaan namun kontribusi yang dihadirkan begitu mempengaruhi pola pikir pelaksanaan negara maupun tingkah laku sosial secara komprehensif.

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel