Al Farabi dan Pemikiran Kota atau Negara Utamanya

Al Farabi adalah seorang Filsuf dan Ilmuwan Islam. Lahir pada 10 Januari 872 di Otrar, Kazakhstan dengan nama lengkap, Abu Nasir Muhammad bin Al-Farakh Al-Farabi. Akan tetapi lebih dikenal dunia barat maupun timur dengan nama, Alpharabius, Al Farabi dan juga Abu Nasir.

Filsuf yang lahir dalam masa kejayaan Islam ini, diketahui saat masih berusia muda telah memiliki kecerdasan istimewa dan berbakat untuk menguasai setiap disiplin ilmu yang dipelajarinya, yakni. Menguasai Al Qur'an dan tata bahasa serta kesusastraan, Ilmu Tafsir, Fiqih Islam, Ilmu Hadist dan Dasar- dasar Aritmatika.

Al Farabi ketika memasuki usianya yang ke 50 tahun, memutuskan untuk pergi menuntut ilmu di Baghdad yang terkenal sebagai pusat peradaban Islam pada masa itu, bertahan selama 20 tahun di Baghdad.

Al Farabi kemudian melanjutkan perjalanan sekiranya ditahun 920 M, dengan menyusur dari kota Baghdad menuju, Kota Harran Syria. dimana pada masa itu kota Harran dikenal sebagai pusat kebudayaan Yunani di Asia kecil. dari situlah seorang Al Farabi belajar dan memperoleh pengetahuan terkait Filsafat dari seorang Filsuf Kristen bernama Yuhana bin Jilad.

Dalam kehidupan Filsafatnya. Al Farabi dikenal sebagai seorang komentator Filsafat Yunani yang dilakukan dari tokoh utamanya seperti, Aristoteles, Plato dan Plotinus dan dari situlah Al Farabi memperoleh sebutan Second Teacher (guru kedua) oleh dunia barat setelah Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama.

Dan ketika pada tahun 940 M, Al Farabi telah selesai dalam pembelajaran Filsafatnya, dan kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Damaskus dan menetap disana hingga menemui ajalnya di kota Damaskus pada tahun 950 M (339 H) dalam usia 80 tahun. Tepat pada masa pemerintahan Khalifah Al Muthi dari Dinasti Abbasiyah

Al Farabi selebihnya dikenal sebagai Filsuf ulung di dunia Islam dengan kontribusinya yang terdapat dalam sejumlah bidang ilmu seperti, Filosofi, Pengobatan, Matematika dan bahkan Musik dan menulis berbagai buku terkait Sosiologi dan juga tentang Musik dengan judulnya, Kitab Al-Musiqa.

Karyanya seorang Al Farabi yang paling fenomenal adalah Al Madinah Al Fadhilah (kota atau negara utama), mengulas tentang syarat terbentuknya suatu negara, sistem mengatur negara yang dibaginya menjadi beberapa bagian dan mengembangkan sosok pemimpin yang menurutnya wajib mempunyai fisik dan jiwa rasionalitas dan spiritualitas.

Karya ini, menurut Ibn abu Husaibia, Al Farabi menuliskan manuskripnya ini di Baghdad dan diselesaikannya ketika pindah ke Damaskus.

Dalam karya Al Madinah Al Fadillah, Al Farabi mengatakan sifat utama dapat diletakkan pada suatu negara itu bila didalamnya masyarakat hidup rukun dan saling bekerja sama karena baginya, setiap warga bagaikan tubuh yang apabila salah satunya terluka, maka rasa sakit di rasakan seluruh badan. Tentu semua bagian tubuh memiliki fungsi yang berlainan, namun perbedaan itu tidak menjadi halangan untuk saling bekerjasama, justru kolaborasi itulah yang membuat mereka berfungsi dengan baik. 

Atau dengan kata lain nilai ideal suatu Negera Utama dimulai secara fundamental-general yaitu. kerjasama sosial, kerjasama sosial yang dimaksud oleh Al Farabi terbagi menjadi tiga yakni. Pertama, Ma'murah yaitu Kerjasama antara penduduk dunia secara umum. Kedua, Ummah yaitu kerjasama dalam satu komunitas. Ketiga, Madinah yaitu kerjasama antara penduduk dunia. Sebab Al Farabi melihat bahwa negeri adalah tempat terbaik bagi manusia untuk mencapai kesempurnaannya dan kebahagiaan dalam sebuah negeri dapat dengan mudah dicapai karena sikap kooperatif para penduduknya sebagai tatanan organik di dalamnya.

Terlebih menurutnya, penduduk Negeri Utama mesti dibagi dalam kelompok atau semisalnya kelas-kelas sosial. Diferiansiasi kelas tersebut berdasarkan pada kelebihan, kecenderungan-kecenderungan alamiah dan kebiasaan-kebiasaan dari masing-masing individu yang tergabung di dalam negeri utama. dan kata Al Farabi, mulai dari pertimbangan-pertimbangan itu maka terciptanya kelompok yang layak memerintah dan di perintah. 

Pembagian ini di analogikan seperti sifat hirarkis organ tubuh yang memiliki fungsi masing-masing, dimana organ tubuh ada yang tinggi, sedang dan rendah yang memainkan peran penting masing-masing agar terciptanya keseimbangan, inilah harmoni bagi Negeri Utama.

Al Farabi juga mengkategorikan pemimpin menjadi tiga jenis berdasarkan kapasitasnya untuk menduduki struktur pejabat negara seperti berikut.. Pertama, Pemimpin tertinggi yang memiliki kapasitas pemandu dan penasihat, sebaliknya ia tidak butuh panduan dan nasihat.

Kedua, Pemimpin sub-ordinat yaitu pemimpin yang juga dipimpin, ia mampu memandu dan menasehati namun masih membutuhkan bimbingan. Ketiga, Objek Kekuasaan atau mereka-mereka yang dipimpin secara penuh karena tidak memiliki kapasitas memimpin dan masih membutuhkan panduan dan nasehat.

Al Farabi

Demikianlah uraian singkat tentang pemikiran Negara Utama seorang filsuf hebat yang di katakan memiliki hubungan pemikiran yang erat dengan Plato maupun Aristoteles. Terimakasih

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel