Apakah Korupsi di Indonesia Dapat Dihilangkan ?

Bagaimana cara KPK memberantas Korupsi di Indonesia? atau apa strategi yang dilakukan KPK untuk menengani korupsi, jawabannya yaitu :

Pertama, Represif atau strategi represif adalah langkah tegas namun sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan memanggil koruptor yang bersangkutan menuju meja sidang dengan membaca menentukan tuntutan dan ikut menghadirkan barang bukti sekaligus para saksi sebagai penguatan peradilan.

Kedua, Strategi perbaikan Sistem adalah cara yang dilakukan dengan mengirim rekomendasi kepada kementerian dan lembaga untuk merencanakan atau melakukan langkah perbaikan. dan juga dengan penataan layanan publik melalui koordinasi dan supervisi pencegahan yang disingkat (Korsupgah), serta KPK juga mendorong transparansi penyelenggara negara (PN), dan guna untuk mendorong transparansi penyelenggara negara maka KPK menerima pelaporan langsung lembaga LHKPN dan gratifikasi.

Ketiga, Strategi Edukasi dan Kampanye adalah cara yang dilakukan KPK untuk menjadi bagian dari pencegahan dalam tindakan korupsi, demi pemberantasan korupsi itu sendiri. Terlebih melalui strategi ini KPK berupaya menumbuhkan kesadaran dalam masyarakat kemudian mau ikut terlibat pada gerakan pemberantasan korupsi, dengan ikut membangun perilaku yang kemudian membentuk kebudayaan anti terhadap korupsi. Dimana strategi ini juga mulai diterapkan pada usia kanak-kanak dan sekolah dasar.

Dengan demikian, langkah memberantas korupsi ini diharapkan menciptakan situasi seperti dalam teori konformitas, dimana seseorang yang patuh ketika dalam komunitas yang tidak patuh, dia akan ikut tidak patuh. Sebaliknya seseorang yang tidak patuh dan dia masuk di komunitas yang patuh, dia akan ikut patuh.

Nah, sebelum itu pertanyaan mendasar yang harus dicari jawabanya yaitu, Apa itu korupsi?

Menurut Wikipedia, "Korupsi atau rasuah atau mencuri (bahasa latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, mencuri, maling) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi dan pegawai negeri yang mengambil keuntungan bagi dirinya sendiri".

Selebihnya korupsi sendiri dalam sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur adalah sebuah perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan (kesempatan dan sarana), memperkaya diri sendiri (orang lain atau korporasi) yang secara otomatis merugikan negara.

Pertanyaan terakhir yang ingin dijawab yaitu, Apakah Indonesia bisa terbebas dari korupsi ?

Jawabannya, Bisa, namun harus dahulu melewati atau berhasil membentuk sikap sadar akan pelanggaran hukum yang ditmbulkan oleh perilaku korupsi di atas. selebihnya mencontohi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh negara yang tergolong dapat meminimalisir tindakan korupsi seperti negara Denmark. Diman salah satu cara yang dilakukan yaitu, mulai mendigitalisasi di segala aspek yang berkaitan dengan kerangka sistem pemerintahan atau kelembagaan, atau pada area-area dengan resiko korupsi tinggi .

Keterbukaan atau transparansi yang di lakukan dalam negara Denmark ini, salah satunya ialah contoh keterbukaan menurut Lestari,2018. Yakni para anggota parlemen di wajibkan mempublikasikan informasi tentang pengeluaran bulanan semisal, biaya transportasi, hiburan, pertemuan resmi, dan yang lainnya. Dimana prinsip keterbukaan ini akan menjadi salah satu tolok ukur penting masyarakat untuk menilai langsung seberapa jujurnya pejabat birokrasi maupun pemerintahan di negara ini.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah Denmark ini, selayaknya juga diterapkan di Indonesia dengan mengupayakan keterbukaan dari sistem pemerintahan terkhusus pejabat negara, hingga instansi-instansi negara. terlebih kepada area-area yang rentan adanya praktek-praktek korupsi. dengan begitu, Indonesia yang menduduki posisi keempat sebagai negara terkorup ini bisa diminimalisir karena adanya sistem keterbukaan yang selalu menjadi ketakutannya.
Sebab sistem ini dikawal oleh auditor yang memiliki kapabilitas dan berani menerapkan transparansi dan integritas dirinya. karena bila tidak demikian maka ketakutannya ketika melakukan audit, ia akan cepat tergoda dengan pemberian dan janji orang yang di auditnya.


Nah ini adalah jawaban dari pertanyaan Apakah korupsi dapat dihilangkan ? sebuah tawaran sistem yang cukup bisa dikatakan menjanjikan, menjanjikan untuk dapat minimalisir korupsi dan bahkan berpotensi menghilangkan korupsi di Indonesia di masa akan datang.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel