Merekonstruksi Kembali Pandangan yang Berkaitan Dengan Kemerdekaan

Catatan: ini merupakan rangkuman argumen dalam diskusi refleksi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2021 kemarin. Terima kasih

Pernahkah anda mendengar atau membaca kalimat seperti berikut ?

"Indonesia memang telah merdeka, tapi belum sepenuhnya 100 %". Atau "Kata orang kita telah merdeka, tapi kenapa masih banyak kesusahan di Negara ini?" dan masih banyak lagi ungkapan-ungkapan sejenis yang berseliweran di wadah informasi umum.

Memang benar jika ungkapan maupun pernyataan sejenis diatas, di ungkapkan karena melihat realitas sosial Indonesia itu sendiri yang makin kemari makin tidak membaik bagi sebagian orang. Dan itu sah-sahnya sebagai asumsi pribadi, akan tetapi ungkapan itu perlu di uji lebih jauh lagi, sebab ketakutannya ungkapan ini akan menjadi stereotipe negatif yang mempengaruhi semangat dan pola pikir yang nantinya bisa makin menenggelamkan indonesia ketimbang memunculkan serta memajukan Indonesia dari keterpurukan-keterpurukan.

Jika kita analisis lebih jauh definisi kata Merdeka atau Kemerdekaan. Wikipedia memberi pengertian kemerdekaan yakni, merupakan keadaan suatu bangsa atau negara yang pemerintahannya diatur oleh bangsanya sendiri tanpa intervensi pihak asing. Artinya kemerdekaan suatu negara, erat kaitannya dengan kedaulatan terhadap wilayah teritorial negara.

Indonesia sendiri merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang dicatat dalam buku-buku sejarah bertempat di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan Proklamasi dari Presiden Ir. Soekarno kala itu menjadi titik cerah bagi masyarakat hingga sekarang.

Peristiwa mengharukan itu disambut meriah oleh masyarakat Indonesia, betapa tidak selama ratusan tahun mereka yang hidup di zaman itu tersiksa dengan sistem pekerja rodi, kongkalikong penjajah dalam bidang pertanian milik masyarakat serta mengkebiri hak-hak rakyat untuk sekedar hidup tenang dan tindakan keji lainnya.

Namun kemerdekaan itu tidaklah cukup hanya dengan sebuah deklarasi proklamasi. Semuanya itu harus disertai dengan pengakuan karena Indonesia memilih merdeka dengan lebih menekankan jalan diplomasi selain jalan berperang secara terbuka maupun gerilya pada masa itu. 

Terbukti tidak lama setelah kepergian Jepang dari tanah Indonesia, Sekutu yang berhasil memenangkan Perang Dunia II, kembali menghadapkan moncong senjatanya dengan melakukan ekspansi melalui gabungan pasukan militer Inggris dan belanda di tanah air Indonesia, peristiwa ini dikenang dengan sebutan Agresi Militer II

Pemerintah Indonesia kemudian mengambil langkah mengirimkan beberapa kelompok delegasi untuk meminta pengakuan dari negara-negara atas kemerdekaan Indonesia, di antaranya delegasi yang di kirim ke Mesir yang dipimpin oleh KH. Agus Salim dan beberapa anggota lainnya. Artinya ada perjuangan secara maksimal yang dilakukan untuk menguatkan sebuah fondasi negara Indonesia untuk berdiri.

Atas upaya-upaya itu maka kita telah merdeka atas wilayah teritorial, kita telah merdeka mengurus negara kita sendiri, kita telah bisa memperoleh pendidikan dan belajar tanpa ketakutan gangguan penjajah, kita juga mendapatkan kesempatan yang sama dan memperoleh kebebasan serta hak yang dilindungi undang-undang negara Indonesia. Walaupun saya yakin sebagian orang mungkin belum bisa mengakui kemerdekaan seperti ungkapan di atas.

Berkaitan dengan ungkapan di atas yang bisa dianggap sebagai sikap pesimis karena seakan meragukan Proklamasi Kemerdekaan yang jelas telah terbukti. Nah dari itu, saya secara pribadi merasa tidak setuju dan lebih sependapat bila ada yang mengatakan bahwa, "Indonesia telah merdeka, namun belum efektif dalam menjalan sebuah tugas dan fungsi adanya sebuah negara". Kenapa demikian? Karena apa yang dikeluhkan lewat ungkapan diatas, diakibatkan oleh persoalan yang bersifat internal, dan itu jelas menunjukkan dinamika ini dikatakan ketidakefisienya pelayanan.

Menurut saya, tidak ada kaitannya problem negara akhir-akhir ini dengan keabsahan Kemerdekaan pada 17 agustus 1945. Sebab ini berbeda konteks peristiwa dengan konteks problem realita saat ini. Hal inilah yang harus diluruskan karena sebagian orang selalu berargumen mengaitkan langsung Proklamasi Kemerdekaan dengan problem negara yang dilihat, kemudian melahirkan kesimpulan bahwa seakan Proklamasi gagal dan hanya menghasilkan jenis penjajahan baru.


Terakhir menurut saya, kebiasaan kita dalam berargumen yang selalu mengaitkan sebuah kegagalan masa kini dengan kejadian masa lampau tidaklah harus di pakai dalam segala konteks pembahasan, terkhusus membahas terkait kemerdekaan dengan kegagalan pemerintah masa kini. kita harus jeli melihat persamaan dan perbedaan kemudian baru bisa melakukan komparasi untuk masuk pada argumen selanjutnya. artinya tesis dan antitesis yang diajukan harus sejalan barulah bisa menghasilkan sintesis yang kuat untuk dipertahankan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel