Surat Edaran Rektor UGM Tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan UGM

Surat Edaran Rektor UGM No. 1604/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan UGM

Yth. Sivitas Universitas Gadjah Mada

Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1285/UN I.P/SET-SR/TR/2O2O tentang Kewaspadaan terkait COVID-19, menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-19 yang terjadi di berbagai negara, status pandemik oleh WHO, kondisi penyebaran di wilayah DIY dan sekitarnya, maka UGM memberlakukan status SIAGA COVID-19 sejak Surat Edaran ini diterbitkan. Sebagai tindak lanjut terhadap penetapan status tersebut, UGM memutuskan beberapa kebijakan proses pembelajaran sebagai benkut :

A. Kesiagaan Umum

1. Meminta seluruh sivitas UGM untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumunan.

2. Meningkatkan edukasi tentang Covid-19 kepada selurub sivitas UGM.

3. Melakukan promosi kesehatan intensif untuk pencegahan penularan infeksi di lingkungan kerja UGM, melalui kampanye etiket batuk, hand hygiene, pengadaan fasilitas hand sanitizer, masker, dan disinfektasi tempat kerja secara rutin (minimal 2 kali per hari).

4. Memastikan logistik untuk pencegahan infeksi meliputi masker, hand sanitizer dan disinfektan tersedia di setiap unit.

5. Mengurangi berbagai kegiatan yang melibatkan sivitas UGM, baik yang berada di dalarn dan luar kampus.

6. Membatalkan/menunda kegiatan yang melibatkan lebih dan 50 orang, termasuk kegiatan seminar, workshop, pengabdian masyarakat, dan kegialan lainnya.

7. Pimpinan Fakultas/Sekolah/Unit Kerja melakukan pengaturan ulang han masuk kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk mengurangi interaksi antar individu tanpa mengurangi hak atas prestasi kinerja.

B. Mobilitas Sivitas UGM

1. Membatasi mobilitas ke dalam dan ke luar negeri.

2. Universitas Gadjah Mada (UGM) menutup mobilitas incoming dan Outgoing dari/ke Tiongkok, Italia, Korea Selatan dan Iran sampai dengan bulan Mei 2020 (akan dievaluasi kembali berdasarkan instruksi pemerintah). Bagi sivitas UGM yang rnelakukan aktivitas dan akan pulang dan ke tempat negara di atas, prosedur kepulangan mengikuti protokol dan KBRI setempat.

3. UGM juga menutup mobilitas incoming dan outgoing dari/ke negara-negara yang masuk ke dalam list WHO sebagai negara yang memiliki penularan lokal. Data negara terjangkit dapat dilihat di http://ugm.id/covidwho.

4. UGM menghimbau agar sivitas akademika menunda perjalanan dinas ke luar negeri dan tamu asing ke UGM bagi negara-negara yang tidak ada dalam list penularan lokal WHO.......................

Surat Edaran Rektor UGM Tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Download selengkapnya Surat Edaran Rektor UGM Tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan UGM ( Di Sini )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel