Jadwal Tahapan Pemilihan Umum 9 Desember 2020 (Opsi A) Terbaru
Jadwal Tahapan Pemilihan Umum 9 Desember 2020 - Informasi terbaru jadwal pemilihan umum (PEMILU) setelah sebelumnya dinyatakan terjadi penundaan karena wabah COVID-19, kini kembali dijadwalkan untuk kembali memulai tahapan pemilihan umum yang direncanakan pada bulan Desember 2020.
Pengaktifan kembali PPK dan PPS pada tanggal 30 Mei 2020 - 31 Januari 2021 terhitung 8 bulan masa aktif.
Syarat dukungan PASLON perorangan tanggal 9 Juni - 1 Agustus 2020
Verifikasi faktual 9 - 24 Juni 2020
Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) pada tanggal 4 Juli - 2 Agustus 2020
Pengadaan logistik 27 Juli - 9 November 2020
Produksi dan distribusi logistik 9 September - 8 Desember 2020
Pengumuman, Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan PASLON pada tanggal 17 Agustus - 8 September 2020
Kampanye tanggal 11 September - 5 Desember 2020 (86 hari)
Pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020
Perhitungan dan rekapitulasi suara pada tanggal 9 Desember - 26 Desember 2020
Penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah keputusan MK
Sengketa mengikuti jadwal MK
Hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Penerbitan PERPU paling lambat pada akhir April 2020
2. Masa Kampanye dan masa penyelesaian sengketa TUN
3. Dapat dipastikan tanggap darurat penyebaran COVID-19 berakhir tanggal 29 Mei 2020
4. Pencabutan PP nomor 21/2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar sebelum dianjurkan tahapan
5. Kesiapan logistik pasca penetapan status darurat Corona
6. Adanya kemungkinan penambahan anggaran karena teknis pelaksanaan pemilihan dilakukan penyesuaian.
Informasi ini berdasarkan sumber dari :
http://m.harianmomentum.com/read/24030/pilkada-disepakati-mundur-tiga-bulan-begini-respon-kpu-lampung
Namun yang pastinya kita harus tetap menunggu Jadwal Tahapan Pemilihan Umum yang resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Demikian Jadwal Tahapan Pemilihan Umum 9 Desember 2020 (Opsi A)
Jadwal Tahapan Pemilihan Umum terbaru yaitu :
Pengaktifan kembali PPK dan PPS pada tanggal 30 Mei 2020 - 31 Januari 2021 terhitung 8 bulan masa aktif.
Syarat dukungan PASLON perorangan tanggal 9 Juni - 1 Agustus 2020
Verifikasi faktual 9 - 24 Juni 2020
Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) pada tanggal 4 Juli - 2 Agustus 2020
Pengadaan logistik 27 Juli - 9 November 2020
Produksi dan distribusi logistik 9 September - 8 Desember 2020
Pengumuman, Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan PASLON pada tanggal 17 Agustus - 8 September 2020
Kampanye tanggal 11 September - 5 Desember 2020 (86 hari)
Pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020
Perhitungan dan rekapitulasi suara pada tanggal 9 Desember - 26 Desember 2020
Penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari setelah keputusan MK
Sengketa mengikuti jadwal MK
Hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Penerbitan PERPU paling lambat pada akhir April 2020
2. Masa Kampanye dan masa penyelesaian sengketa TUN
3. Dapat dipastikan tanggap darurat penyebaran COVID-19 berakhir tanggal 29 Mei 2020
4. Pencabutan PP nomor 21/2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar sebelum dianjurkan tahapan
5. Kesiapan logistik pasca penetapan status darurat Corona
6. Adanya kemungkinan penambahan anggaran karena teknis pelaksanaan pemilihan dilakukan penyesuaian.
Informasi ini berdasarkan sumber dari :
http://m.harianmomentum.com/read/24030/pilkada-disepakati-mundur-tiga-bulan-begini-respon-kpu-lampung
Namun yang pastinya kita harus tetap menunggu Jadwal Tahapan Pemilihan Umum yang resmi dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Demikian Jadwal Tahapan Pemilihan Umum 9 Desember 2020 (Opsi A)