Akhirnya KEMENPAN RB Umumkan Pendaftaran CPNS Tanggal 11 November 2019

Akhirnya penantian panjang dari ratusan juta warga negara Indonesia tentang kapan waktu penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 terjawab sudah dengan dikeluarkan surat pengumuman  Nomor : B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintahan Pusat dan Daerah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 28 Oktober 2019 yang ditandatangi oleh Menteri PAN RB Bapak Tjahjo Kumolo yang belum lama dilantik dalam kabinet Indonesia Maju.

Pada surat tersebut terdapat 6 point penting untuk diberitahukan kepada putra dan putri terbaik bangsa, antara lain :

  1. Tahun 2019 akan dibuka penerimaan CPNS di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 untuk Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
  2. Rencananya pendaftaran akan dimulai pada tanggal 11 November 2019 yang dilakukan secara online melalui situs SSCAN BKN
  3. Peserta hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan pada kementerian/lembaga atau daerah.
  4. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan CAT yang direncanakan pada bulan Februari tahun 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bulan Maret 2020
  5. Untuk pengumuman lebih lanjut terkait pesyaratan pendaftaran dan lainnya akan disampaikan oleh BKN dan instansi masing-masing
  6. Diingatkan kepada para pelamar CPNS agar tidak tertipu dengan penipuan-penipuan semua proses seleksi CPNS 2019
KEMENPAN RB Umumkan Pendaftaran CPNS Tanggal 11 November 2019
Ada juga lampiran lengkap terkait surat di atas yang menjelaskan jumlah instansi dan jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan pada semua kementerian/lembaga dan provinsi/kabupaten/kota.

Jumlah alokasi formasi yang dibutuhkan untuk kementerian/lembaga sebanyak 37,425 dan untuk seluruh provinsi/kabupaten/kota di Indonesia sebanyak 114,681.

Download file dan lampiran lengkapnya pada link di bawah ini : 


Bagi anda yang akan mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi CPNS tahun 2019 agar mulai mempersiapkan segala bentuk persyaratan seperti ijazah, transikrip nilai, KTP- e yang valid NIK dan KK serta legalisir dan akreditasi perguruan tinggi anda masing-masing yang berlaku sebab itu merupakan persyaratan yang diminta pada seleksi CPNS sebelumnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel